Cha Eun Woo Diduga Lakukan Penggelapan Pajak 230 Miliar

tabloidbintang.com
2 jam lalu
Cover Berita

TABLOIDBINTANG.COM - Cha Eun-woo tengah terseret dugaan penggelapan pajak senilai 20 miliar won atau Rp230 miliar.

Media Korea Selatan pada Rabu (22/1) melaporkan bahwa penyanyi sekaligus aktor berusia 28 tahun, yang juga personel grup K-pop Astro, diduga terlibat praktik pajak tidak semestinya melalui perusahaan cangkang yang didirikan oleh sang ibu.

Kasus ini mencuat setelah Eun-woo—yang saat ini tengah menjalani wajib militer sebagai anggota band militer—menjalani penyelidikan pajak oleh Layanan Pajak Nasional Regional Seoul sebelum pendaftarannya pada Juli 2025. Penyelidikan tersebut dilakukan terkait dugaan penghindaran pajak.

Ibu Eun-woo, yang hanya disebut dengan nama keluarga Choi, dilaporkan mendirikan sebuah perusahaan dan menandatangani kontrak dengan agensi manajemen Eun-woo, Fantagio, untuk menyediakan layanan pendukung bagi aktivitas hiburannya. Pendapatan Eun-woo kemudian disebut dibagi antara Fantagio, perusahaan tersebut, dan dirinya sendiri.

Namun, berdasarkan hasil penyelidikan, otoritas pajak menyimpulkan bahwa perusahaan milik Choi tidak pernah memberikan layanan sebagaimana tercantum dalam kontrak dan tidak memiliki aktivitas usaha yang nyata. Eun-woo dan ibunya diduga menggunakan perusahaan tersebut untuk menurunkan tarif pajak penghasilan dari sekitar 45 persen menjadi 20 persen.

Pihak berwenang juga mencatat bahwa alamat terdaftar perusahaan tersebut berada di kawasan yang tidak lazim digunakan untuk bisnis hiburan. Selain itu, meski perusahaan tercatat mendaftarkan sejumlah kendaraan impor dan mengklaim berbagai pengeluaran, penyelidikan tidak menemukan bukti adanya layanan yang berbeda atau terpisah dari yang disediakan Fantagio.

Menanggapi temuan tersebut, pihak Eun-woo dilaporkan telah mengajukan permohonan peninjauan pra-penetapan pajak guna menggugat keputusan otoritas, dan saat ini masih menunggu hasilnya.

Mengutip laporan The Chosun Daily, Fantagio dalam pernyataan resminya menyatakan akan “secara aktif memberikan penjelasan terkait isu interpretasi dan penerapan hukum melalui prosedur yang semestinya.”

Fantagio juga menegaskan bahwa Eun-woo bersama perwakilan pajaknya akan bekerja sama penuh dalam proses penyelidikan, serta menekankan bahwa sang artis “berkomitmen untuk memenuhi kewajiban pelaporan pajak dan hukum sebagai warga negara yang bertanggung jawab.”


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Dosa Sosial, dan Kelalaian Negara di atas Saluran Drainase
• 12 jam lalufajar.co.id
thumb
Pembayaran Digital dalam Tren Positif, Transaksi QRIS Melonjak 139,9 Persen
• 21 jam laluidxchannel.com
thumb
Transjakarta Alihkan dan Perpendek Sejumlah Rute Akibat Banjir Jakarta, Cek di Sini!
• 1 jam lalujpnn.com
thumb
Video: Prabowo dan Raja Charles III Hadiri Filantropi Gajah Peusangan
• 13 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Mekanisme dan Jadwal TKA 2026 untuk Syarat Jalur Prestasi SPMB 2026/2027
• 16 jam lalusuara.com
Berhasil disimpan.