REPUBLIKA.CO.ID, BANJARMASIN, – Realisasi penyaluran Transfer ke Daerah (TKD) di Provinsi Kalimantan Selatan hingga 31 Desember 2025 mencapai Rp30,13 triliun atau 98,56 persen dari total pagu Rp30,57 triliun. Hal ini berperan penting dalam pemerataan pembangunan daerah, menurut Kepala Kanwil DJPb Provinsi Kalsel, Catur Ariyanto Widodo.
Catur menegaskan bahwa TKD menjadi instrumen strategis untuk menjaga kesinambungan fiskal daerah sekaligus mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik. Penyaluran TKD ini didominasi oleh dana bagi hasil (DBH) sebesar Rp17,06 triliun atau 98,75 persen dari pagu dan dana alokasi umum (DAU) sebesar Rp8,54 triliun atau 99,53 persen dari pagu.
Kabupaten Hulu Sungai Utara mencatatkan persentase realisasi tertinggi sebesar 99,42 persen, sedangkan Kabupaten Balangan memiliki realisasi terendah sebesar 96,91 persen. Selain itu, penyaluran dana alokasi khusus (DAK) Fisik terealisasi sebesar Rp403,40 miliar atau 95,75 persen, dengan bidang kesehatan dan keluarga berencana mencatatkan nominal tertinggi sebesar Rp280,33 miliar.
DAK Nonfisik tersalurkan sebesar Rp2,57 triliun atau 97,91 persen, sebagian besar digunakan untuk tunjangan guru aparatur sipil negara daerah sebesar Rp1,45 triliun. Selain itu, dana desa tersalurkan sebesar Rp1,37 triliun atau 92,51 persen. Dana Desa tahap pertama telah disalurkan 100 persen kepada 1.871 desa, sementara tahap kedua disalurkan pada 1.870 desa dengan earmark dan non-earmark pada 1.154 desa.
Realisasi insentif fiskal di Kalimantan Selatan pada 2025 mencapai 100 persen sebesar Rp182,28 miliar, dengan Kabupaten Hulu Sungai Selatan menerima tambahan Rp5,67 miliar atas kinerja penurunan stunting. “Memasuki Tahun Anggaran 2026, kami berkomitmen untuk terus memperkuat pendampingan dan pemantauan agar pemanfaatan TKD semakin tepat sasaran, akuntabel, dan mampu mendorong pembangunan ekonomi daerah yang lebih inklusif,” ujar Catur.
.rec-desc {padding: 7px !important;} Konten ini diolah dengan bantuan AI.