CIANJUR, KOMPAS.TV – Empat warga Desa Mekarsari, Kecamatan Cikalongkulon, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat mengalami keracunan. Polisi mengatakan mereka keracunan akibat memakan jamur liar.
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Cianjur AKBP Alexander Yurikho Hadi menjelaskan, pihaknya telah melakukan penyelidikan terkait kasus keracunan tersebut.
Polisi juga telah meminta keterangan sejumlah saksi, termasuk keempat korban keracunan yang sebelumnya mengonsumsi jamur liar dari hutan.
"Hasil penyelidikan, murni keracunan setelah menyantap jamur liar, tidak ada penyebab lain dari keracunan empat orang warga Desa Mekarsari, yang saat ini tiga orang di antaranya masih menjalani perawatan di RSUD Cianjur," kata dia, Kamis (22/1/2026), seperti dikutip Antara.
Baca Juga: Wakil Kepala BGN Jenguk Korban Dugaan Keracunan MBG Prabowo di Grobogan | KOMPAS PAGI
Hasil pemeriksaan tim medis di RSUD Cianjur, kata dia, tidak menunjukkan penyebab lain keracunan selain jamur liar yang mereka konsumsi.
Ia pun mengimbau masyarakat agar tidak langsung mengolah tanaman liar terutama jamur.
"Masyarakat lebih selektif dan berhati-hati ketika hendak mengkonsumsi jamur liar yang ditemukan agar kasus keracunan tidak kembali terulang menimpa masyarakat di Cianjur," imbaunya.
Sebagai informasi, empat warga Kampung Sela, Desa Mekarsari mengalami gejala keracunan setelah menyantap jamur yang ditemukan di hutan di pinggiran kampung pada Rabu (21/1/2026).
Petugas Polsek Cikalongkulon yang mendapat laporan tersebut langsung membawa korban ke RSUD Sayang Cianjur.
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Antara
- keracunan jamur liar
- cianjur
- kapolres cianjur
- keracunan makanan
- jamur liar
- keracunan jamur




