Presiden Prabowo Subianto memutuskan Indonesia bergabung Dewan Perdamaian atau Board of Peace yang digagas oleh Presiden Amerika Serikat Donald Trump. Pakar Hubungan Internasional Teuku Rezasyah mewanti-wanti Indonesia harus waspada menjadi bagian dari struktur internasional baru pimpinan AS yang memiliki potensi berseberangan dengan PBB dan hukum internasional.
"Mengingat keputusan Presiden Republik Indonesia tersebut mengikat adanya, hendaknya diwaspadai jika Indonesia berpotensi menjadi bagian dari sebuah struktur internasional baru pimpinan Amerika Serikat, yang memiliki potensi berseberangan dengan Perserikatan Bangsa-Bangsa dan Hukum Internasional," kata Teuku kepada wartawan, Jumat (23/1/2026).
Teuku mengatakan, secara konstitusional, masyarakat Indonesia patut menghargai keputusan yang telah dibuat oleh Prabowo. Dia menilai keputusan tersebut diambil pemerintah berdasarkan pertimbangan rasional.
"Dengan memperhatikan manfaat jangka panjang bagi kepentingan nasional Indonesia, dan sejalan dengan tujuan pendirian Republik Indonesia, untuk turut mendukung perdamaian dunia," ujarnya.
Menurut Teuku, pemerintah Indonesia dituntut kehati-hatian yang sangat tinggi usai memutuskan bergabung dengan badan inisiasi Trump itu. Dia berharap komitmen pemerintah Indonesia dalam menjunjung kemerdekaan Palestina tidak dihancurkan mekanisme internal badan tersebut.
"Dituntut kehati-hatian yang sangat tinggi, agar niat baik pemerintah Indonesia ini dalam praktiknya kelak tidak dihancurkan oleh mekanisme pengambilan keputusan dalam Board of Peace, yang tidak mengindahkan seluruh Resolusi dalam Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa, yang menjunjung tinggi marwah masyarakat Palestina dan masa depan Palestina melalui Solusi Dua Negara," ujarnya.
(fca/whn)





