DPRD Surabaya Dukung Kemudahan Regulasi Pengembangan UMKM

bisnis.com
1 jam lalu
Cover Berita

Bisnis.com, SURABAYA — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya melalui Komisi B mendukung upaya Pemkot Surabaya yang mendorong pertumbuhan UMKM dengan memberikan kemudahan regulasi, seperti perizinan usaha, pelatihan, sertifikasi, pengembangan dan promosi produk.

Anggota Komisi B dari PKS, Enny Minarsi mengatakan, Pemkot Surabaya selalu memberikan kemudahan regulasi terhadap UMKM agar dapat bertumbuh dengan cepat. "UMKM akan berkembang selain didorong kemudahan regulasi Pemkot, juga bersamaan daya beli masyarakat sekarang ini mulai kembali bergairah sehingga dapat menyerap produk mereka," ujar Enny Minarsih, Kamis (22/01/2026).

Menurutnya, Kota Surabaya merupakan kota jasa dan perdagangan dan menjadi hub gate way untuk kawasan Indonesia Timur. Oleh karenanya, Surabaya merupakan pasar yang sangat potensial dari seluruh lini bisnis dan industri, termasuk pertumbuhan UMKM. "Tahun ini saya proyeksikan sekitar 5.250 UMKM akan tumbuh signifikan di Surabaya," jelasnya.

Dia menambahkan, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan (Dinkopumdag) terus berkomitmen untuk mendorong pelaku Usaha Kecil, Mikro dan Menengah (UMKM) untuk “naik kelas". 

Sepanjang 2025, tercatat sebanyak 5.250 UMKM di Kota Pahlawan telah mendapatkan berbagai intervensi mulai dari pelatihan pemasaran hingga pendampingan legalitas produk. "Kami di Komisi B yang membidangi perekonomian dan keuangan tentu sangat optimis UMKM lokal semakin tumbuh, terlebih pemerintah kotanya selalu support terhadap pelaku UMKM," ungkap Enny.

Sementara, Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan (Dinkoppumdag) Kota Surabaya, Mia Santi Dewi, mengatakan fokus utama pendampingan ini meliputi pelatihan pemasaran, sertifikasi halal, pendaftaran merek, dan pendampingan pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB).

Baca Juga

  • Intiland (DILD) Perkuat Pasar Surabaya, Rilis Hunian Premium Rp4 Miliar
  • Ramai PPPK Paruh Waktu Belum Terima Gaji, Pemkot Surabaya Buka Suara
  • Tegas! Pelaku Curanmor Bisa Ditembak di Tempat Sesuai Instruksi Kapolrestabes Surabaya

"Kami memberikan pendampingan menyeluruh. Seringkali kendala di lapangan adalah pedagang ingin mengurus sertifikasi halal, namun belum memiliki NIB. Di sinilah peran kami untuk mendampingi prosesnya satu per satu hingga tuntas," ucapnya. (K24)


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Prabowo: Dalam Sejarah Kami, Indonesia Tidak Pernah Sekali Pun Gagal Bayar Utang
• 10 jam lalukumparan.com
thumb
Rusdi Masse Kirim Surat Mundur ke NasDem, Diduga Bergabung ke PSI
• 6 jam lalujpnn.com
thumb
Ammar Zoni Lebih Glowing Berkat Dokter Kamelia, Aditya Zoni: Semoga Cintanya Tidak Sementara
• 14 jam lalugrid.id
thumb
Tekan Banjir, Jakarta Modifikasi Cuaca
• 17 jam lalukompas.id
thumb
BRI Raih Penghargaan pada Puncak Hari Desa Nasional 2026, Konsisten Dorong Kemajuan Ekonomi Desa
• 15 jam laluviva.co.id
Berhasil disimpan.