Presiden Prabowo Subianto menyoroti fenomena praktik ekonomi yang dia sebut sebagai "Greedynomics" dalam World Economic Forum (WEF) di Davos, Swiss.
IDXChannel - Presiden Prabowo Subianto menyoroti fenomena praktik ekonomi yang dia sebut sebagai "Greedynomics" dalam World Economic Forum (WEF) di Davos, Swiss, Kamis (22/1/2026).
Di hadapan para pemimpin dunia, Prabowo menceritakan berbagai tantangannya saat menjadi presiden Indonesia di awal pemerintahan. Dia mengatakan, jajarannya membongkar berbagai praktik ilegal alias korupsi di berbagai sektor ekonomi, termasuk energi.
"Dalam minggu-minggu pertama saya di pemerintahan, kami mengungkap penyalahgunaan besar-besaran dalam tata kelola bahan bakar dan minyak mentah," kata Prabowo.
Selain masalah BBM, Prabowo juga menuturkan aksinya memperbaiki praktik ilegal di sektor perkebunan sawit dan pertambangan, terutama batu bara dan nikel. Dia menyebut, negara mengambil alih 4 juta hektare (ha) lahan yang diduduki oleh pelaku usaha secara ilegal.
Mantan Danjen Kopassus itu menyebut, praktik-praktik menjalankan ekonomi dan bisnis semacam ini hampir terjadi di semua sektor. Dia mengistilahkannya sebagai "greedynomics" di mana praktik rakus yang mengejar keuntungan di atas segalanya meski harus korupsi dan merusak alam.
"Saya menyebutnya secara terbuka sebagai greedinomics, ekonomi dari praktik-praktik rakus. Mungkin di banyak negara Anda, pernah ada periode seperti ini, periode para robber baron (pengusaha perampok di AS)," katanya.
Selain menyita 4 juta ha lahan dari praktik ilegal, Indonesia juga baru saja mencabut izin 28 perusahaan nakal yang melanggar aturan di kawasan hutan di samping mengenakan denda terhadap perusahaan yang melanggar lainnya. Puluhan perusahaan tersebut beroperasi di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
"Dua hari yang lalu, saya memimpin rapat kabinet melalui Zoom dari London, dan kami memutuskan untuk menyita atau mencabut izin 28 korporasi, yang memiliki izin atas 1,01 juta ha," kata Prabowo.
Prabowo dengan tegas mencabut izin mereka karena pemerintah menemukan adanya pelanggaran hukum. "Mereka membangun perkebunan di hutan lindung. Ini adalah perusakan nyata terhadap supremasi hukum," ujarnya.
(Rahmat Fiansyah)




