Presiden Prabowo Subianto meneken piagam Dewan Perdamaian sekaligus menandakan resminya Indonesia bergabung badan yang digagas Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump itu. Wakil Ketua Komisi I DPR RI Fraksi PKS Sukamta menilai langkah tersebut dapat dipahami secara moral, tetapi secara politik menuntut kewaspadaan yang sangat tinggi.
"Kehadiran Indonesia penting agar fase pascaperang Gaza tidak sepenuhnya ditentukan oleh kekuatan besar dan kepentingan sepihak. Indonesia memiliki mandat moral dan historis untuk memastikan suara keadilan tetap hidup dalam setiap proses perdamaian Palestina," kata Sukamta kepada wartawan, Jumat (23/1/2026).
Sukamta mengingatkan bahwa inisiatif Dewan Perdamaian Gaza tersebut berada di luar mekanisme resmi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Kondisi ini, menurutnya, berpotensi menggeser prinsip multilateralisme dan mereduksi isu Palestina hanya menjadi proyek stabilisasi keamanan semata.
"Perdamaian tidak boleh direduksi menjadi sekadar ketiadaan konflik, sementara akar persoalan berupa pendudukan dan pelanggaran hukum internasional diabaikan. Ini adalah risiko besar yang harus diantisipasi," ujarnya.
Oleh karena itu, Sukamta menegaskan bahwa keikutsertaan Indonesia harus bersifat aktif, kritis dan bersyarat. Menurutnya pemerintah Indonesia perlu secara konsisten mendorong penghentian pendudukan Israel atas wilayah Palestina tanpa memutihkan atau melegitimasi pelanggaran hukum humaniter internasional.
"Indonesia harus memposisikan diri sebagai penjaga nurani global. Jangan sampai perdamaian yang ditawarkan justru mengubur keadilan dan menghapus pertanggungjawaban atas kejahatan kemanusiaan," lanjut legislator dapil DI Yogyakarta ini.
(fca/whn)





