MUI Jabar Minta Aparat Tindak Tegas Dugaan Pesta Gay di Kota Wali Cirebon

republika.co.id
10 jam lalu
Cover Berita

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat prihatin sekaligus mengecam terhadap dugaan pesta Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) di sebuah tempat hiburan malam di Cirebon. MUI meminta agar aparat hukum dan pemerintah menindak tegas serta tidak membiarkan aksi itu kembali terjadi.

Seperti diketahui, rekaman video yang menunjukkan pesta di sebuah tempat hiburan malam viral di media sosial. Sebabnya, diduga pesta itu melibatkan LGBT dan terlihat tengah berciuman antarsesama jenis.

Baca Juga
  • Membaca Perilaku Masyarakat, yang Dipertahankan dan Dikorbankan saat Tekanan Ekonomi Menerpa
  • Heboh Video Dugaan Pesta LGBT, Ini Langkah Kepolisian
  • Antisipasi Risiko Cuaca, Sekolah di Jakarta Terapkan PJJ Sementara

Pengurus MUI Jawa Barat KH Rafani Akhyar mengatakan, aksi LGBT yang terungkap di Cirebon bukan kasus pertama di wilayah Jawa Barat. Ia menyebut aksi gay itu tidak hanya terjadi di tempat hiburan malam akan tetapi juga dikemas dalam bentuk gathering.

"Jadi saya hanya menekankan lagi, gay perilaku menyimpang, kalau dibiarkan akan melahirkan dan menimbulkan kerusakan, apakah itu kerusakan fisik, mental, keyakinan agama," ucap dia saat dihubungi, Jumat (23/1/2026).

.rec-desc {padding: 7px !important;}

Sejarah menjelaskan, ia menuturkan pada zaman Nabi Luth, Allah SWT menurunkan azab kepada kaum gay. KH Rafani mengatakan, LGBT melawan fitrah manusia.

"Sesuatu yang melawan fitrah menimbulkan kerusakan seperti sekarang sudah tahu. Salah satu penyakit sampai hari ini tidak ditemukan obat HIV, salah satu faktor dari perilaku menyimpang," kata dia.

Ia menyebut dampak kerusakan akibat perilaku menyimpang sangat luar biasa. Rafani meminta pemerintah dan aparat segera melakukan tindakan tegas. Selanjutnya masyarakat harus waspada dan melaporkan apabila terjadi praktik LGBT.

"Kalau memungkinkan para pengusaha itu (pesta) di tempat hiburan diberi sanksi," kata dia.

KH Rafani menyebut saat ini terdapat tuntutan dari sejumlah pihak agar LGBT diakui secara undang-undang. Namun, pihaknya menegaskan bahwa Islam melarang itu karena dampak kerusakan yang ditimbulkan sangat besar.

"Agamawan, Islam menolak itu karena dilarang agama dengan dampak kerusakan sangat dahsyat," kata dia.

Ia menuturkan, apabila kejadian ini dibiarkan, maka akan terus terjadi. KH Rafani pun mengaku prihatin aksi itu terjadi di Cirebon yang menyandang identitas sebagai kota wali.

"Cirebon menyandang identitas kota wali, sekarang ada praktik itu (LGBT) bagaimana," ujar dia.

.img-follow{width: 22px !important;margin-right: 5px;margin-top: 1px;margin-left: 7px;margin-bottom:4px}
Ikuti Whatsapp Channel Republika
.img-follow {width: 36px !important;margin-right: 5px;margin-top: -10px;margin-left: -18px;margin-bottom: 4px;float: left;} .wa-channel{background: #03e677;color: #FFF !important;height: 35px;display: block;width: 59%;padding-left: 5px;border-radius: 3px;margin: 0 auto;padding-top: 9px;font-weight: bold;font-size: 1.2em;}
Advertisement

Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Datangi Polres Jakarta Selatan dengan Duduk di Kursi Roda dan Tangan Terinfus, Doktif Sindir Richard Lee?
• 23 jam lalugrid.id
thumb
DPR Jepang Resmi Bubar, Pemilu Digelar 8 Februari
• 7 jam laluidxchannel.com
thumb
Jakarta Dikepung Banjir, Istana Minta Maaf dan Siapkan “Grand Design” Nasional Atasi Banjir Jawa
• 19 jam lalutvonenews.com
thumb
Mahasiswa Tewas Dibacok Saat Tawuran di Bekasi, Dua Pelaku Ditangkap dan Dua Orang Masih Buron
• 10 jam laluliputan6.com
thumb
Tangerang Masih Banjir, Walkot Instruksikan Sekolah Adakan PJJ
• 25 menit lalukumparan.com
Berhasil disimpan.