Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (Pemda DIY) menerapkan uji coba bebas kendaraan bermotor atau car free day di Kantor Gubernur DIY atau Kompleks Kepatihan hari ini, Jumat (23/1).
Pantauan kumparan, banyak kendaraan ASN yang harus putar balik.
Anggota Satpol PP yang bertugas memberikan sosialisasi dan mengarahkan kendaraan parkir di tempat parkir Ketandan yang berada di selatan kompleks Kepatihan.
"Yang belum tahu aturan car free day untuk hari ini kita arahkan ke kantong parkir di Ketandan. Cuma (kendaraan) kepala OPD [kepala dinas] yang boleh masuk. (ASN) lain nggak bisa," kata salah seorang anggota Satpol PP, M Rizal, ditemui di gerbang parkir Kepatihan.
Menurut Rizal, banyak acara dan sejumlah rapat hari ini sehingga beberapa ASN yang berkantor di luar Kepatihan datang ke sana.
"Puluhan. 50-an paling. Ada motor, ada mobil," katanya.
"Mungkin pikirnya hari ini tetap biasa, yang dari luar kompleks. Kalau yang dari dalam kompleks edaran sudah dari dua minggu lalu," bebernya.
Uji Coba Satu HariPranata Hubungan Masyarakat Ahli Madya (Koordinator Humas) IKP Dinas Kominfo DIY, Ditya Nanaryo Aji, menjelaskan uji coba berlaku satu hari ini saja.
Apabila terpaksa tetap membawa kendaraan bermotor untuk bekerja, maka disarankan untuk menggunakan kantong-kantong parkir sekitar seperti Beskalan dan Ketandan.
"Untuk tamu Gubernur dan tamu Wakil Gubernur yang sudah terjadwal, dapat memasuki kompleks Kepatihan. Sedangkan untuk tamu undangan lainnya misal ada tamu dari kabupaten kota yang hadir untuk rapat di dalam kompleks Kepatihan, diarahkan untuk bisa menggunakan kantong parkir motor di sisi timur pintu keluar gerbang suryatmajan," jelasnya.
Parkir Bayar Per JamSementara salah seorang ASN yang enggan disebutkan namanya menyatakan mendukung kebijakan ini. Namun kantong parkir yang ada sayangnya berbayar.
"Kalau parkir di Ketandan harus membayar per jam. Motor Rp 2 ribu untuk 8 jam pertama. Setelah 8 jam, jadi Rp 10 ribu," kata ASN tersebut.
"Kalau mobil 2 jam pertama Rp 5 ribu. Per jam berikutnya Rp 2.500. Mungkin bisa belasan ribu rupiah habisnya untuk mobil kalau sampai selesai kerja," jelasnya.
Soal harus jalan kaki, dia tak keberatan. "Nggak jauh, sekitar 500 meter," bebernya.
Mengurangi EmisiDiberitakan sebelumnya, Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (Pemda DIY) berencana menerapkan uji coba car free day (CFD) atau hari bebas kendaraan bermotor di Kompleks Kepatihan Kantor Gubernur DIY.
ASN tak diperbolehkan membawa kendaraan bermotor pribadi sampai Kepatihan.
"Ini kita mau uji coba, Surat Edaran Sekda itu kan uji coba untuk bebas kendaraan bermotor di Kepatihan," kata Sekda DIY Ni Made Dwipanti Indrayanti saat dihubungi wartawan, Senin (12/1).
Made mengatakan pihaknya berharap bisa sedikit berkontribusi dalam mengurangi emisi. Terlebih Kepatihan berada di wilayah Sumbu Filosofi Yogyakarta.
"Terus kemudian kita sekalian kampanye terkait dengan penggunaan angkutan umum, tempat parkir yang sudah tersedia baik di Beskalan maupun yang di TM (Teras Malioboro), maupun yang di Ketandan," katanya.




