JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah menurunkan harga acuan pembelian sapi hidup di tingkat pelaku usaha penggemukan sapi menjadi Rp 55.000 per kilogram untuk sementara waktu. Kebijakan itu bertujuan untuk menjaga stabilitas pasokan dan harga daging sapi menjelang Ramadhan-Lebaran 2026.
Kebijakan itu disepakati dalam rapat koordinasi di Kementerian Pertanian yang digelar di Jakarta pada 22 Januari 2026. Rapat yang dipimpin Menteri Pertanian dan juga Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Andi Amran Sulaiman itu melibatkan Satuan Tugas Pangan Polri; asosiasi pedagang, pemotong, dan feedloter (penggemukan sapi); dan importir daging sapi/kerbau beku.
Dalam pertemuan itu, harga timbang sapi hidup di tingkat feedloter disepakati Rp 55.000 per kilogram (kg). Kebijakan ini berlaku mulai 22 Januari 2026 hingga menjelang Lebaran 2026. Tahun ini, Lebaran diperkirakan dirayakan pada 21-22 Maret 2026.
Amran, Jumat (23/1/2025), mengaku mendapat informasi ada yang menjual sapi hidup dan daging sapi tidak sesuai harga acuan yang ditetapkan pemerintah. Oleh karena itu, pemerintah tidak akan membiarkan praktik spekulasi dan gangguan distribusi yang merugikan masyarakat, khususnya menjelang hari besar keagamaan.
Pemerintah akan terus memantu pasokan, harga, dan distribusi secara ketat guna memastikan kebijakan pangan tetap berpihak pada rakyat, peternak, dan pelaku usaha yang taat aturan. Pemerintah telah meminta Satgas Pangan Polri untuk mengecek dan menindak pihak-pihak yang memainkan harga.
”Pemerintah akan bertindak tegas kepada pihak-pihak yang mencoba mengambil keuntungan di tengah meningkatnya kebutuhan dasar masyarakat menjelang Ramadhan-Lebaran,” ujar Amran melalui siaran pers di Jakarta.
Harga timbang sapi hidup di tingkat feedloter disepakati Rp 55.000 per kg. Kebijakan ini berlaku mulai 22 Januari 2026 hingga menjelang Lebaran 2026.
Harga acuan pembelian sapi hidup di tingkat feedloter sebesar Rp 55.000 per kg itu lebih rendah dari harga acuan yang ditetapkan pemerintah. Sejak 2024 hingga awal tahun ini, harga acuan pembelian sapi hidup di tingkat feedloter dipatok Rp 56.000-Rp 58.000 per kg.
Adapun harga acuan penjualan di tingkat konsumen diatur per bagian potongan. Harga acuan penjualan daging segar di tingkat konsumen untuk paha depan dipatok Rp 130.000 per kg, paha belakang Rp 140.000 per kg, dan paha depan beku Rp 105.000 per kg.
Hal itu merujuk pada Peraturan Bapanas Nomor 12 Tahun 2024 tentang harga acuan pembelian di tingkat produsen dan harga acuan penjualan di tingkat konsumen. Harga acuan itu mencakup sejumlah komoditas, yakni kedelai, bawang merah, bawang putih, cabai rawit merah, cabai merah keriting, gula konsumsi, dan daing sapi atau kerbau.
Kebijakan menurunkan harga acuan untuk sementara waktu itu diambil setelah para pedagang daging sapi di DKI Jakarta mogok berjualan. Dewan Pengurus Daerah Asosiasi Pedagang Daging Indonesia (APDI) Jakarta dalam surat edarannya pada 19 Januari 2026 menyampaikan soal rencana aksi mogok tersebut bakal berlangsung pada 22-24 Januari 2026.
Ketua APDI Wahyu Purnama memastikan seluruh pedagang daging sapi di bawah naungan APDI kembali berjualan per 23 Januari 2025. Pelaku usaha pemotongan hewan juga telah siap memotong sapi.
“Pemerintah juga meminta kami melapor apabila ditemukan harga di atas kesepakatan,” katanya.
Merujuk data Panel Harga Pangan Bapanas, per 23 Januari 2025 pukul 09.45 WIB, harga rerata nasional daging sapi di tingkat konsumen sebesar Rp 135.333 per kg. Harga tersebut berada di bawah harga acuan penjualan di tingkat konsumen Rp 140.000 per kg.
Adapun berdasarkan data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS), per 23 Januari 2025 pukul 09.45, harga rerata nasional daging sapi kualitas 1 dan 2 di pasar tradisonal masing-masing Rp 142.500 per kg dan Rp 140.000 per kg. Harga tersebut lebih tinggi dibandingkan tiga hari sebelumnya, yakni harga daging sapi kualitas 1 sebesar Rp 142.250 per kg dan kualitas 2 Rp 134.600 per kg.
Bapanas menyatakan ketersediaan daging sapi/kerbau untuk memenuhi kebutuhan konsumsi nasional, yakni sekitar 794.300 ton pada tahun ini, masih cukup. Selain itu, pemerintah juga telah mengalokasikan kuota impor sapi bakalan hidup dan daging sapi beku pada 2026.
Merujuk Proyeksi Neraca Pangan Nasional per 6 Januari 2026, Bapanas menyebutkan stok daging sapi/kerbau pada awal 2026 sebanyak 41.700 ton. Stok tersebut masih cukup untuk memenuhi kebutuhan konsumsi masyarakat hingga Ramadhan-Lebaran tahun ini.
Ketersediaan daging sapi/kerbau yang mencapai 949.700 ton itu lebih dari cukup untuk memenuhi kebutuhan komsumsi daging sapi/kerbau secara nasional yang sekitar 794.300 ton sepanjang tahun ini.
Ketersediaan daging sapi/kerbau secara nasional sepanjang 2026 ini diperkirakan mencapai 949.700 ton. Hal itu mengingat masih ada tambahan potensi produksi daging sapi dalam negeri sekitar 421.200 ton, pasokan daging dari pemotongan sapi bakalan 189.700 ton, dan impor daging sapi/kerbau beku pada 2026.
“Ketersediaan daging sapi/kerbau yang mencapai 949.700 ton itu lebih dari cukup untuk memenuhi kebutuhan komsumsi daging sapi/kerbau secara nasional yang sekitar 794.300 ton sepanjang tahun ini,” kata Amran.
Pemerintah juga masih memiliki cadangan daging sapi/kerbau beku yang dikelola Perum Bulog dan ID Food. Per 22 Januari 2025, Perum Bulog memiliki stok daging sapi/kerbau beku masing-masing sekitar 18 ton dan 11.000 ton.
Sebelumnya, pemerintah telah menetapkan kuota impor sapi bakalan hidup sebanyak 700.000 kepada feedloter swasta. Ini diestimasikan setara dengan 189.700 ton daging sapi/kerbau.
Selain itu, pemerintah memutuskan mengurangi kuota impor daging sapi beku pelaku usaha swasta dari 130.000 ton pada 2025 menjadi 30.000 ton pada 2026. Sisanya, yakni 100.000 ton bakal dialihkan kepada badan usaha milik negara (BUMN).
"Ingat, yang diimpor oleh BUMN itu untuk rakyat. Bukan untuk konsumsi BUMN, tetapi untuk intervensi pasar. Kenapa? Kalau terjadi lonjakan harga, yang tanggung jawab siapa? Pemerintah! Karena kalau ada apa-apa, kita bisa intervensi," kata Amran.




