GenPI.co - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku Operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Pati Sudewo bukan langkah mendadak.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan pihaknya memantau gerak-gerik Sudewo sejak November 2025.
Hal ini jauh sebelum penangkapan OTT KPK di Pati pada Januari 2026.
Budi menjelaskan pemantauan dilakukan setelah KPK menerima informasi awal terkait dugaan praktik pemerasan.
“Sejak November kami mendapatkan informasi terkait adanya rencana itu, kemudian terus bergulir sampai terjadi peristiwa tertangkap tangan,” kata dia, Kamis (22/1).
Budi membeberkan OTT KPK terhadap Bupati Pati Sudewo berawal dari laporan pengaduan masyarakat.
Laporan ini kemudian ditelaah, diverifikasi, dan dianalisis secara mendalam sebelum ditingkatkan ke tahap penyelidikan.
“Dari laporan aduan itu kami melakukan analisis dan mendapatkan informasi adanya rencana dugaan transaksi,” beber Budi.
Dia membeberkan transaksi yang dimaksud berkaitan dengan dugaan pemerasan dalam pengisian jabatan perangkat desa di Kabupaten Pati, Jawa Tengah.
Di sisi lain, Budi menyebut laporan dari warga Pati mengenai dugaan pemerasan yang melibatkan Bupati Pati nonaktif Sudewo penting untuk mencegah korupsi dana desa.
“Nah itu juga dikhawatirkan menjadi potensi-potensi korupsi berikutnya ketika pada saat ingin mendaftar atau ingin mencalonkan diri sebagai perangkat desa saja sudah ada tarif yang harus mereka bayar," terang dia.
Menurut dia, jika dana desa dikorupsi karena sebelumnya calon perangkat desa membayar untuk menjabat, maka akan berdampak pada pembangunan infrastruktur hingga pemberdayaan masyarakat desa.(ant)
Jangan lewatkan video populer ini:




