Pemkot Cilegon Hentikan Pertambangan Di Empat Titik Penyebab Banjir

tvrinews.com
8 jam lalu
Cover Berita

Penulis: Adim Muchtadim

TVRI News- Kota Cilegon

Pemerintah Kota Cilegon melalui Satuan Tugas Penanggulangan Banjir bersama unsur Forkopimda melakukan inspeksi mendadak atau sidak ke sejumlah lokasi pertambangan yang tersebar di empat kecamatan di Kota Cilegon. Langkah ini dilakukan menyusul banjir parah yang melanda wilayah tersebut beberapa waktu lalu.

Dalam sidak tersebut, Satgas Penanggulangan Banjir menghentikan sementara aktivitas pertambangan di empat kecamatan yang dinilai menjadi salah satu penyebab terjadinya banjir.

Kepala Satgas Penanggulangan Banjir Kota Cilegon, Ahmad Aziz Setia Ade Putra, mengatakan di wilayah Kota Cilegon terdapat total 32 lokasi pertambangan. Dari jumlah tersebut, delapan tambang dinyatakan ilegal dan telah ditutup sebelumnya oleh Pemerintah Provinsi Banten.

“Sementara itu, delapan tambang lainnya yang berada di empat kecamatan kami hentikan aktivitasnya untuk sementara waktu sampai batas waktu yang belum ditentukan,” ujar Ahmad Aziz Setia Ade Putra.

Ia menjelaskan, penghentian aktivitas tambang tersebut dilakukan berdasarkan surat instruksi Wali Kota Cilegon sebagai upaya penanganan dan pencegahan banjir ke depan.

“Hari ini sesuai dengan rencana, tim satgas melakukan sidak ke lokasi pertambangan di Kota Cilegon. Titik pertama berada di Kelurahan Bagendung. Sesuai surat dari Pak Wali Kota, seluruh aktivitas penambangan di Kota Cilegon dihentikan sementara waktu,” kata Ahmad Aziz Setia Ade Putra selaku Ketua Satgas Penanggulangan Banjir dan Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Kota Cilegon.

Selain menghentikan aktivitas pertambangan, Satgas juga menertibkan lokasi penumpukan material atau stockpile yang berada di kawasan Jalan Lingkar Selatan. Material tersebut rencananya akan dipindahkan ke lokasi yang lebih aman, yakni di sekitar pintu Tol Cilegon Timur.

Namun demikian, proses penghentian aktivitas tambang tidak sepenuhnya berjalan mudah. Pasalnya, sejumlah lokasi pertambangan berada di wilayah perbatasan antara Kota Cilegon dan Kabupaten Serang, sehingga memerlukan koordinasi lintas daerah.

Pemerintah Kota Cilegon menegaskan akan terus melakukan pengawasan dan penertiban guna meminimalisasi risiko bencana serta menjaga kelestarian lingkungan di wilayahnya.

Editor: Redaktur TVRINews


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Survei KIC: Sebagian Anggota Ormas Tolak Kelola Tambang, Ini 6 Alasannya
• 3 jam lalukatadata.co.id
thumb
Alwi Farhan Lolos ke Semifinal, Harapan Tunggal Indonesia Terjaga
• 48 menit lalumediaindonesia.com
thumb
Bara JP Gabung PSI, Sahat Sinurat: Pintu Terbuka Lebar Untuk Semua Sukarelawan Jokowi
• 5 jam lalujpnn.com
thumb
Indonesia di Pusaran Misi Damai Gaza: Mengapa Gabung Dewan Perdamaian Buatan Trump?
• 15 jam lalukompas.com
thumb
DPR Jepang Resmi Bubar, Pemilu Digelar 8 Februari
• 8 jam laluidxchannel.com
Berhasil disimpan.