Penulis: Adim Muchtadim
TVRI News- Kota Cilegon
Pemerintah Kota Cilegon melalui Satuan Tugas Penanggulangan Banjir bersama unsur Forkopimda melakukan inspeksi mendadak atau sidak ke sejumlah lokasi pertambangan yang tersebar di empat kecamatan di Kota Cilegon. Langkah ini dilakukan menyusul banjir parah yang melanda wilayah tersebut beberapa waktu lalu.
Dalam sidak tersebut, Satgas Penanggulangan Banjir menghentikan sementara aktivitas pertambangan di empat kecamatan yang dinilai menjadi salah satu penyebab terjadinya banjir.
Kepala Satgas Penanggulangan Banjir Kota Cilegon, Ahmad Aziz Setia Ade Putra, mengatakan di wilayah Kota Cilegon terdapat total 32 lokasi pertambangan. Dari jumlah tersebut, delapan tambang dinyatakan ilegal dan telah ditutup sebelumnya oleh Pemerintah Provinsi Banten.
“Sementara itu, delapan tambang lainnya yang berada di empat kecamatan kami hentikan aktivitasnya untuk sementara waktu sampai batas waktu yang belum ditentukan,” ujar Ahmad Aziz Setia Ade Putra.
Ia menjelaskan, penghentian aktivitas tambang tersebut dilakukan berdasarkan surat instruksi Wali Kota Cilegon sebagai upaya penanganan dan pencegahan banjir ke depan.
“Hari ini sesuai dengan rencana, tim satgas melakukan sidak ke lokasi pertambangan di Kota Cilegon. Titik pertama berada di Kelurahan Bagendung. Sesuai surat dari Pak Wali Kota, seluruh aktivitas penambangan di Kota Cilegon dihentikan sementara waktu,” kata Ahmad Aziz Setia Ade Putra selaku Ketua Satgas Penanggulangan Banjir dan Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Kota Cilegon.
Selain menghentikan aktivitas pertambangan, Satgas juga menertibkan lokasi penumpukan material atau stockpile yang berada di kawasan Jalan Lingkar Selatan. Material tersebut rencananya akan dipindahkan ke lokasi yang lebih aman, yakni di sekitar pintu Tol Cilegon Timur.
Namun demikian, proses penghentian aktivitas tambang tidak sepenuhnya berjalan mudah. Pasalnya, sejumlah lokasi pertambangan berada di wilayah perbatasan antara Kota Cilegon dan Kabupaten Serang, sehingga memerlukan koordinasi lintas daerah.
Pemerintah Kota Cilegon menegaskan akan terus melakukan pengawasan dan penertiban guna meminimalisasi risiko bencana serta menjaga kelestarian lingkungan di wilayahnya.
Editor: Redaktur TVRINews




