JAKARTA, KOMPAS.TV - Ribuan warga Indonesia yang dibebaskan dari lokasi penipuan online di Kamboja menjadi sorotan media asing.
Sekitar 1.400 WNI telah dibebaskan dari lokasi penipuan online di Kamboja dan mencari dukungan kekonsuleran dari Kedutaan Besar RI di Phnom Penh.
Industri penipuan online telah meningkat pesat di beberapa kawasan Asia Tenggara beberapa tahun terakhir.
Baca Juga: 90 WNI Korban Penipuan Online Dipulangkan dari Myanmar, Telah Tiba di Indonesia
Berdasarkan laporan Komisi Hak Asasi Manusia PBB pada 2023, ratusan hingga ribuan orang telah dipaksa bekerja dalam operasi kejahatan di negara seperti Kamboja, Myanmar, dan Laos.
Media Timur Tengah, Arab News, pada Rabu (21/1/2026) turut menyoroti fenomena tersebut.
“Diperkirakan ribuan orang telah dibebaskan dari tempat-tempat penampungan hasil penipuan di seluruh Kamboja dalam beberapa hari terakhir, termasuk lebih dari 1.400 warga negara Indonesia,” tulis media tersebut.
Arab News mengungkapkan fenomena tersebut terjadi setelah Perdana Menteri (PM) Kamboja Hun Manet mengambil sikap tegas menyerbu indsutri miliaran dolar tersebut.
“Sejak pekan lalu, sejumlah warga negara asing yang dibebaskan dari pusat-pusat penipuan di Kamboja telah meminta bantuan dari kedutaan mereka,” tulis media itu.
Media yang berbasis di Arab Saudi tersebut juga mengungkapkan 1.440 warga Indonesia telah dipulangkan.
Penulis : Haryo Jati Editor : Tito-Dirhantoro
Sumber : Arab News
- media asing
- warga indonesia
- wni
- kedubes ri
- kamboja
- penipuan online





