Liputan6.com, Jakarta - Mantan Menpora Dito Ariotedjo memenuhi pemanggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih Jakarta. Dito mengaku menerima undangan untuk bersaksi atas kasus dugaan korupsi kuota tambahan haji 2024 yang menjerat mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas.
"Ya di surat undangannya terkait dengan yang kuota haji tentang tersangka untuk Gus Yaqut dan satu lagi siapa itu," kata Dito kepada awak media di lokasi, Jumat (23/1/2026).
Advertisement
Meski begitu, Dito mengaku tidak tahu soal kasus tersebut. Namun demikian, dirinya memang pernah mendampingi Presiden Jokowi ke Saudi saat ada kunjungan kerja pada waktu menjadi Menpora.
"Mungkin kan yang pernah beredar di luar pas ada kunjungan kerja ke Arab Saudi waktu sama Pak Jokowi," jelas Dito.
Dito menambahkan, tidak ada persiapan khusus yang dibawa untuk bersaksi kepada KPK. Sebagai warga negara, Dito menyatakan siap blak-blakan menghormati pemanggilan KPK.
"Tidak ada persiapan, ya sebagai warga negara saya harus wajib patuh hukum kan. Patuh hukum jadi ya hadir," tutup Dito.




/https%3A%2F%2Fcdn-dam.kompas.id%2Fimages%2F2026%2F01%2F23%2Ff5cefa13cf62b2f307f7038b43255fd2-PWI_DIY.jpeg)