Polres Cirebon menangkap dua pria yang terekam kamera berciuman di kelab malam di Kota Cirebon, Jawa Barat. Dua pria tersebut berasal dari Cirebon, berinisial I (25 tahun) dan Y (26).
“Memang ada beberapa potongan video viral yang melanggar kesusilaan, dilakukan oleh dua orang sesama jenis di wilayah hukum Polres Cirebon Kota. Saat ini, kedua orang tersebut sudah kita amankan untuk didalami dan dilakukan pemeriksaan,” kata Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar, Jumat (23/1).
Eko menegaskan langkah tersebut dilakukan untuk merespons keresahan masyarakat. Menurutnya, konten dalam video itu menimbulkan reaksi negatif di tengah warga Cirebon.
“Kami dari kepolisian berupaya memberikan kepastian hukum, karena hal itu dianggap tidak baik dan dikhawatirkan dapat menjadi kebiasaan yang berdampak buruk di tengah masyarakat,” ujarnya.
Terkait langkah lanjutan, Eko menyampaikan pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut. Pemeriksaan terhadap kedua pria yang diamankan masih terus berlangsung.
“Untuk langkah-langkah lanjutan, termasuk kemungkinan tes urine, itu masih dalam proses pendalaman,” katanya.


:strip_icc()/kly-media-production/medias/5275822/original/041180700_1751933794-1000597205.jpg)
