Gs adalah bocah 13 tahun asal Manado, Sulawesi Utara. Ia siswa SMP Negeri 1 Manado, salah satu sekolah negeri unggulan di kota berjulukan “Kota Tinutuan”. Pada Selasa (20/1/2026) dini hari, ia ditemukan tak bernyawa. Muka terjerembab pada pijakan tangga batu di sebuah gang di daerah Mahakeret Barat.
Sebuah luka tikam ditemukan di punggung kirinya. Pihak kepolisian menduga, ia sempat berupaya kabur untuk menyelamatkan diri dari orang yang menyerangnya. Namun, maut lebih dulu menjemput.
Menurut Ajun Komisaris Elwin Kristanto, Kepala Satuan Reserse Polresta Manado, tak butuh waktu lama untuk mengidentifikasi pelaku. Informasi detil dari para saksi membantu polisi segera menemukannya. Seperti banyak kasus kriminalitas jalanan di Manado, ia mengatakan kejadian ini bermula dari alkohol.
“Berawal dari kegiatan berkumpul-kumpul dan (minum) minuman beralkohol, terjadilah kesalahpahaman antara pelaku dan korban. Saat korban hendak menaiki kendaraan, pelaku mengejar dan menikam (korban) di punggung sebelah kiri,” kata Elwin kepada wartawan, Rabu (21/1/2026).
Ia melanjutkan, pertikaian itu terjadi antara Gs dengan seorang pelaku laki-laki yang berinisial VP (18). Elwin tak menjelaskan apa senjata tajam yang VP gunakan dan bagaimana benda itu sampai ke tangannya. Yang jelas, si pelaku segera kabur mencari tempat bersembunyi setelah melakukan aksi beringasnya.
Akan tetapi, tidak sampai 12 jam kemudian, VP sudah tertangkap, sekitar pukul 23.30 Wita di hari yang sama. Polisi menyebut VP tidak melawan saat ditangkap di Desa Munte, Minahasa Selatan, 36 kilometer dari tempat kejadian perkara.
VP tidak ditangkap sendirian. Elwin mengatakan, terdapat seorang terduga pelaku lain yang identitasnya tak diungkap karena ia masih tergolong kanak-kanak.
“Terkait dengan pelaku yang masih di bawah umur, pasti akan (diperlakukan) berbeda dengan satu pelaku yang sudah dewasa. Pasti (kami) akan berkoordinasi dengan pihak Bapas (Balai Pemasyarakatan) untuk mendampingi pelaku yang diduga masih di bawah umur ini,” kata Elwin.
Sembari menyampaikan duka atas kematian Gs, Elwin menjamin proses hukum akan berlangsung sesuai aturan dan dilakukan secara transparan. Ia juga menyerukan permohonan kepada masyarakat agar warga, tua maupun muda, menjauhi minuman beralkohol dan segala bentuk kekerasan.
“Peristiwa ini menjadi pengingat bagi kita semua pentingnya pengawasan terhadap anak-anak dan remaja,” kata dia.
Menanggapi kasus ini, anggota Komisi IV DPRD Manado yang membidangi kepemudaan, Monica Tambajong, menyebut, kematian Gs sebagai momentum bagi pemerintah dan kepolisian untuk meningkatkan upaya penertiban dan pencegahan kriminalitas remaja.
“Juga menjadi pengingat bagi keluarga, sekolah, dan lingkungan sekitar untuk bersama-sama memberikan pembinaan, pendampingan, dan perhatian yang lebih baik bagi anak-anak muda,” kata legislator dari Partai Solidaritas Indonesia itu.
Dalam percakapan teks dengan Kapolres Manado Komisaris Besar Irham Halid yang ia publikasikan di Instagram, Monica juga meminta kepolisian untuk mengintensifkan patrol di atas pukul 00.00 demi mencegah bentrokan dan keributan antar kelompok.
Sepekan sebelumnya, Polresta Manado telah menangani satu kasus kekerasan yang melibatkan penggunaan senjata tajam. Saat itu, JS (23), warga Paal Dua, dikejar dua pemuda lain, TW dan SR, lalu ditikam pahanya. Padahal, mereka baru saja minum-minum bersama, sebagaimana disampaikan Elwin dalam keterangan pers tertulis.
Dua hari sebelum serangan terhadap Gs, kepolisian juga menangkap tiga pemuda berinisial RAL (19), AS (20), dan GP (21) menyusul sebuah keributan di Kelurahan Komo Luar. Dua dari tiga tersangka membawa dua bilah badik yang diduga digunakan untuk menikam punggung seorang korban berinisial A (26).
Pada saat yang sama, kepolisian juga berupaya mencegah kriminalitas jalanan dengan membubarkan kumpulan pemuda yang sedang minum-minum. Operasi ini dinamai Sibulan, singkatan dari Sikat Pemabuk Jalanan, dan dilakukan secara rutin sejak awal Januari.
Kepala Polsek Bunaken Inspektur Dua Abel Gabrienzaghy yang turut terlibat dalam operasi Sibulan menyebut kegiatan itu sebagai upaya mengantisipasi gangguan terhadap ketertiban masyarakat.
“Ini kami laksanakan sebagai langkah preventif,” kata dia.
Lebih jauh lagi, Polresta Manado juga menyambangi sekolah dari tingkat SMP hingga SMA/SMK. Berdasarkan beberapa keterangan resmi, pejabat di Polresta Manado seperti kapolres dan wakil kapolres dihadirkan sebagai inspektur upacara. Kesempatan itu mereka gunakan untuk menyampaikan pesan-pesan terkait kedisiplinan dan keselamatan.
Akan tetapi, kericuhan hingga kriminalitas yang menurut kepolisian hampir selalu dipicu oleh minuman keras cap tikus—arak dari air nira pohon aren—ini tak mudah untuk diatasi. Hal ini telah disimpulkan oleh pengajar antropologi Universitas Sam Ratulangi, Maria Heny Pratiknjo, dalam karyanya, Cap Tikus: Identitas Orang Minahasa dalam buku Budaya Minum di Indonesia (2022).
Menurut dia, regulasi terhadap cap tikus yang masih diproduksi secara tradisional dan dijual tanpa pengawasan dapat berdampak negatif terhadap kehidupan para petani aren dan pedagang minuman keras itu. Pada saat yang sama, sebagian orang menganggap cap tikus sebagai bagian tak terpisahkan dari kehidupan sehari-hari orang Minahasa.
“Tapi, bagai buah simalakama, minuman ini juga menjadi kontraproduktif ketika banyak penikmat menjadi biang kerok keributan seperti perkelahian atau tindakan kekerasan lainnya,” tulisnya.
Polda Sulut sempat mengampanyekan seruan berhenti mabuk-mabukan dengan slogan “Brenti Jo Bagate” (“berhentilah minum-minum”) pada 2012. Akan tetapi, kebiasaan minum cap tikus tak hilang begitu saja. Apalagi, harga cap tikus yang dijual ilegal sangat murah di kisaran Rp 20.000-an per 600 mililiter.
Solusi lain datang dari industri pengolahan. Menurut catatan Maria, Cap tikus dijual di bawah merek dagang Cap Tikus 1978 dengan harga lebih dari dua kali lipat dari yang ilegal karena dikenai cukai. Ada pula upaya untuk mengolah air nira aren menjadi antiseptik.
Namun, satu perusahaan saja tak mampu menyerap seluruh pasokan air nira dari semua petani aren, sedangkan industri lokal cairan antiseptik yang sempat melejit semasa Covid-19 juga perlahan hilang karena surutnya permintaan seiring perkembangan pandemi.
Karena itu, Maria menyerukan kangkah kembali ke nilai-nilai luhur nenek moyang orang Minahasa, yaitu dengan minum secukupnya.
“Untuk itu, generasi muda Minahasa perlu kembali pada nilai budaya generasi pendahulu kita bahwa Cap Tikus adalah minuman yang membawa kesehatan, keselamatan, dan kesejahteraan bagi semua keturunan Toar dan Lumimuut,” tulisnya.
Sementara perdebatan soal cap tikus masih belum menemui titik terang, keluarga Gs, remaja yang tewas ditikam, harus melepasnya untuk selamanya. Ibadah pemakamannya digelar pada Jumat (23/1) siang.
Selama dua hari sebelumnya, rumah duka Gs di daerah Teling Atas disambangi ratusan orang, termasuk kawan-kawannya dari SMP Negeri 1. Video-video di Facebook menunjukkan anak-anak berseragam itu menangis di sekitar peti tempat Gs dibaringkan.
Pada hari pemakamannya pula, Santi Tambajong, ibu Gs , menulis kata-kata perpisahan dngan anak keduanya itu. “Sakit, sangat sakit hati ketika ade sayang pergi untuk selamanya,” tulis Santi.
Ia juga mendesak kepolisian untuk memberikan keluarganya rasa keadilan. Ia menambahkan, keluarganya akan bersikap kooperatif demi mendapatkan keadilan itu.
“Jangan melepaskan orang jahat seperti mereka (kedua pelaku). Beri mereka (pelajaran) sesuai dengan apa yang mereka lakukan. Kami merelakan anak kami diotopsi demi melanjutkan kasus ini. Kami yakin pembelaan ada di pihak kami,” tulis Santi.




