Eks Menpora Dito Akui Sempat Ditanya Penyidik KPK soal Mertua Sekaligus Bos Maktour

suara.com
4 jam lalu
Cover Berita
Baca 10 detik
  • Mantan Menpora Dito Ariotedjo diperiksa KPK sebagai saksi kasus korupsi haji terkait pertanyaan tentang ayah mertuanya, Fuad Hasan Masyhur.
  • KPK menetapkan dua tersangka dalam dugaan korupsi pembagian kuota haji tahun 2023-2024, yaitu mantan Menag dan mantan staf khususnya.
  • Pelanggaran terjadi saat alokasi 20.000 kuota tambahan dibagi 50:50, padahal seharusnya mengikuti aturan 92 persen reguler dan 8 persen khusus.

Suara.com - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo mengaku sempat ditanya penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal ayah mertuanya, Fuad Hasan Masyhur, yang merupakan pemilik biro travel haji dan umrah Maktour.

Hal tersebut disampaikan Dito usai diperiksa KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pembagian kuota dan penyelenggaraan haji di Kementerian Agama (Kemenag) tahun 2023–2024.

“Ya pastinya ada lah, kebetulan kan Pak Fuad itu bapak dari istri saya,” kata Dito di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (23/1/2026).

Namun, Dito mengungkapkan bahwa dirinya tidak ditanya penyidik KPK mengenai keterlibatan perusahaan travel Maktour yang dimiliki mertuanya.

“Enggak ada, soal Maktour saya enggak ditanyakan, hanya bagaimana dengan Pak Fuad saja,” ujar Dito.

Ia juga menyebut pertanyaan penyidik soal ayah mertuanya hanya disampaikan satu kali, yakni terkait pembahasan pembagian kuota haji.

“Ya cuma sekali, ada satu pertanyaan doang, pernah membahas atau tidak,” tandas Dito.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan dua orang tersangka, yakni mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) alias Gus Taqut dan mantan staf khususnya, Ishfah Abidal Aziz (IAA) alias Gus Alex.

Keduanya diduga melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Baca Juga: Eks Menpora Dito Ungkap Alasan Gus Yaqut Tak Ikut Jokowi ke Arab Saudi Saat Bahas Kuota Haji

Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu sebelumnya menjelaskan bahwa pada 2023 Presiden Joko Widodo meminta kepada Raja Arab Saudi Salman bin Abdulaziz Al Saud penambahan kuota haji.

Dalam pertemuan Presiden Joko Widodo dengan Putra Mahkota Arab Saudi Mohammed bin Salman, Indonesia diberikan tambahan kuota haji sebanyak 20.000 untuk tahun 2024.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019, Asep menjelaskan pembagian kuota haji seharusnya 92 persen untuk kuota reguler dan 8 persen untuk kuota khusus.

“Jadi kalau ada kuota haji, berapa pun itu, pembagiannya demikian. Kuota regulernya 92 persen, kuota khususnya 8 persen,” kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (5/8/2025).

Ia menjelaskan alasan pengaturan tersebut karena mayoritas jemaah haji mendaftar melalui kuota reguler, sementara kuota khusus memiliki biaya lebih besar sehingga porsinya dibatasi hanya 8 persen.

Dengan tambahan kuota haji menjadi 20.000, Asep menegaskan seharusnya pembagiannya adalah 1.600 untuk kuota haji khusus dan 18.400 untuk kuota haji reguler.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
10 Universitas Swasta Terbaik di Indonesia versi Webometrics 2026, Tel-U Masih Juara!
• 6 jam lalumedcom.id
thumb
Anak ke-4 Meninggal Dunia, Rizal Armada: Nangisnya Nangis Bahagia
• 4 jam lalugrid.id
thumb
17 Film tentang Ibu dan Anak Tersedih, Rating Tinggi hingga Paling Baru!
• 8 jam lalutheasianparent.com
thumb
Realme Note 70 vs P3 Lite: Sama-sama di Angka Rp1 Juta, Mana yang Lebih Worth It?
• 9 jam lalutvonenews.com
thumb
Kapal RS Apung Malahayati di Tapanuli Tengah Layani Warga Sulit Akses Kesehatan
• 19 jam lalumediaindonesia.com
Berhasil disimpan.