Tutup Pintu Damai dengan Suami Boiyen, Pihak Pelapor: Saya WA Ceklis Satu

kumparan.com
1 jam lalu
Cover Berita

Pelapor kasus dugaan penipuan investasi suami Boiyen, Rully Anggi Akbar, baru menjalani pemeriksaan tambahan di Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (23/1). Pihak pelapor yang bernama Rio dan kuasa hukumnya, Santo Nababan, mengaku telah menutup pintu perdamaian.

Hal ini dipicu oleh sikap Rully yang dianggap memutus komunikasi. Santo Nababan mengungkap, hingga saat ini pihak RAA sama sekali tidak memberikan respons terhadap somasi yang telah dilayangkan.

"Belum. Sampai sekarang belum ada respons. Jadi, seperti biasa ya, handphone-nya itu checklist satu (centang satu). Jadi saya juga WA, handphone-nya sampai saat ini masih checklist satu," ujar Santo Nababan di Polres Metro Jakarta Timur, Jumat (23/1).

Rio dan kuasa hukumnya merasa iktikad baik yang mereka tawarkan tidak disambut oleh Rully. Santo menegaskan, pihaknya memberikan tenggat waktu hingga hari Senin mendatang.

Apabila tidak ada jawaban, maka peluang untuk menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan akan tertutup rapat.

"Harapan kami yang bersangkutan segera merespons. Karena biar bagaimanapun proses hukum yang sedang berjalan kan tetap berjalan. Kalau memang masih tetap seperti itu, ya kemungkinan upaya damai tidak akan terbuka untuk yang bersangkutan," tutur Santo.

Pelapor Kecewa Melihat Jumpa Pers Suami Boiyen

Kekecewaan Rio memuncak setelah Rully menggelar jumpa pers beberapa waktu lalu. Dalam pernyataannya, Rully menyebut ada prinsip "untung bersama, rugi bersama" dalam investasi tersebut.

Namun, pihak Rio membantah adanya klausul tersebut dalam perjanjian tertulis maupun percakapan digital mereka.

"Dalam perjanjian enggak ada. Di dalam percakapan WA pun enggak ada. Enggak ada bahasa 'untung bersama, rugi bersama', tidak ada itu. Intinya dia menjamin memberikan profit minimal Rp 6 juta per bulan," kata Santo.

Rio sendiri mengaku sangat terkejut dengan pembelaan yang disampaikan oleh suami Boiyen tersebut.

"Ya jujur, pas pada saat dengar itu cukup terkejut ya. Kita tunggu saja, sudah somasi juga, ya kita tunggu penjelasannya," ucap Rio singkat.

Santo dan kliennya kini menyerahkan proses ini kepada pihak kepolisian. Santo menyatakan, apabila tidak ada permintaan maaf dari Rully, mereka melanjutkan kasus ini hingga ke meja hijau.

"Kalau tidak ada respons yang baik, ya tentu ngapain kita damai? Tidak ada damai kalau begitu. Iktikad baik seseorang itu berarti datang, meminta maaf. Tapi kalau yang dilakukan adalah bantahan, seolah paling benar, ya kita lanjutkan saja," tutup Santo.

Rully Anggi Akbar dilaporkan atas dugaan penipuan dan penggelapan terkait dana investasi bisnis kulinernya, Sateman Indonesia. Laporan ini teregister pada 6 Januari lalu di Polda Metro Jaya. Laporan lalu dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Timur untuk diproses.

Kasus ini bermula pada Agustus 2023 lalu. Rully menawarkan peluang investasi kepada Rio dalam pengembangan usaha kuliner di Yogyakarta. Rully menjanjikan skema pembagian keuntungan sebesar 70 persen untuk pengelola dan 30 persen untuk investor.

Masalah muncul saat laporan keuangan yang diterima Rio dinilai janggal dan tidak sesuai dengan perjanjian dalam proposal. Pembagian keuntungan hanya berjalan selama beberapa bulan, dan menghilang. Rio sendiri diketahui menyerahkan dana investasi kepada suami Boiyen sekitar Rp 300 juta.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Diburu Polisi, Ini Alasan Pria Tusuk Warga di Jagakarsa Serahkan Diri
• 17 jam lalutvonenews.com
thumb
Pengakuan Eks Wamen ESDM: Tak Pernah Ada Laporan Masalah Penyewaan TBBM OTM oleh Pertamina 
• 20 jam laluviva.co.id
thumb
DPR ingatkan publik pantau informasi cuaca sebelum beraktivitas
• 8 jam laluantaranews.com
thumb
Geledah Rumah Sudewo dkk, KPK Sita Uang Ratusan Juta hingga Catatan Keuangan
• 49 menit lalukompas.com
thumb
Dua Orang Tewas Terbakar Dalam Mobil di Gerbang Tol
• 19 jam lalurealita.co
Berhasil disimpan.