JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggali asal-usul pemberian kuota haji tambahan dari pemerintah Arab Saudi saat memerika Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo, Jumat (23/1/2026).
Pada Jumat hari ini, Dito diperiksa KPK sebagai saksi kasus dugaan korupsi kuota haji tahun 2024 yang menjerat mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
“Dalam pemeriksaan hari ini penyidik mendalami terkait dengan asal-usul pemberian tambahan kuota ibadah haji dari Pemerintah Arab Saudi kepada Pemerintah Indonesia,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jumat.
Baca juga: KPK Ungkap Alasan Periksa Dito Ariotedjo Terkait Kuota Haji Era Yaqut
Budi mengatakan, Dito bisa memberikan keterangan yang dibutuhkan dalam perkara ini karena ikut mendampingi Presiden Ke-7 RI Joko Widodo saat bertemu dengan Putra Mahkota Arab Saudi, Pangeran Mohammed bin Salman (MBS) pada 2022 lalu.
“Ini juga kemudian menguatkan terkait dengan informasi-informasi atau bukti-bukti yang didapatkan oleh penyidik KPK berkaitan dengan diskresi yang dilakukan oleh Kementerian Agama,” ujar Budi.
Dito Ariotedjo diperiksa KPKSebelumnya, Dito menyebutkan bahwa ia ditanya penyidik mengenai kunjungan kerjanya bersama Jokowi pada 2022.
“Secara garis besar, memang yang dipertanyakan, ditanyakan lebih detail saat kunjungan kerja ke Arab Saudi. Waktu itu saya mendampingi Bapak Presiden Jokowi dan tadi saya sudah menceritakan semuanya detail dan semoga bisa membantu KPK yang sedang menyelesaikan perkara ini,” kata Dito.
Baca juga: Dito Ariotedjo Ungkap Alasan Yaqut Tak Ikut Jokowi Kunker Ke Arab Saudi
Dito menuturkan, kunjungan kerja tersebut terkait dengan agenda forum dunia dan pertemuan bilateral.
Dito mengatakan, Jokowi dan MBS membahas sejumlah isu dalam pertemuan itu, antara lain investasi, Ibu Kota Negara (IKN) dan pelayanan haji.
Dia mengatakan, tidak ada pembicaraan secara spesifik soal kuota haji dalam pertemuan tersebut.
“Seingat saya itu bagian dari pembicaraan waktu itu lagi makan siang Presiden Jokowi dengan MBS. Itu sebenarnya tidak kuota spesifik tapi pelayanan haji. Karena kan haji kita butuh banyak kan,” tutur Dito.
Dito menambahkan, penyidik juga menanyakan soal keterlibatan biro travel haji Maktour Travel terkait kasus kuota haji.
Pasalnya, pemilik Maktour, Fuad Hasan Masyhur, merupakan mertua Dito.
Korupsi kuota hajiKPK telah menetapkan eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan mantan stafsusnya Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex sebagai tersangka terkait kasus dugaan korupsi kuota haji 2024.
Gus Yaqut dan Gus Alex disangka melanggar Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) yang mengatur tentang adanya kerugian negara.
Baca juga: Dito Ariotedjo Ngaku Dicecar Soal Kunker ke Arab Saudi Bersama Jokowi saat Diperiksa KPK




