Penegasan Modifikasi Cuaca di Jakarta Jalan Terus Meski Ada Kritik

detik.com
5 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

Operasi modifikasi cuaca (OMC) untuk menurunkan tingginya curah hujan tetap dilanjutkan Pemprov DKI Jakarta meski menuai banyak kritik. Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menilai modifikasi cuaca berdampak positif untuk penanganan banjir.

Pramono memutuskan memperpanjang operasi modifikasi cuaca hingga 27 Januari 2026 di tengah banjir landa sejumlah titik Jakarta. Di sisi lain, muncul kritik yang mempertanyakan modifikasi cuaca namun banjir tetap terjadi.

"Walaupun persoalan yang menyangkut modifikasi cuaca ini ada kritik dari banyak orang, menurut saya nggak apa-apa," kata Pramono saat meninjau Kali Cakung Lama, Semper Timur, Jakarta Utara, Jumat (23/1).

Menurut Pramono, dampak modifikasi cuaca sudah terlihat. Mantan Sekretaris Kabinet itu menyebut kondisi langit yang semula gelap berubah cerah setelah pesawat modifikasi cuaca diterbangkan.

"Tadi teman-teman datang ke sini kan gelap gulita. Karena modifikasi cuaca sekarang sudah diterbangkan, kita bisa lihat matahari," ucapnya.

Baca juga: Saat Banjir di Jalan Daan Mogot Jadi 'Wahana Dadakan' Bocah Main Air

OMC 3 Kali Sehari

Operasi modifikasi cuaca yang semula dijadwalkan berakhir pada 23 Januari diperpanjang sebagai langkah antisipasi agar banjir tidak kembali terulang. Pramono menginstruksikan agar modifikasi cuaca dapat dilakukan hingga tiga kali dalam sehari bila diperlukan.

"Kalau perlu sampai tiga kali. Jadi sampai dengan tanggal 27 (Januari), modifikasi cuaca boleh dilakukan satu hari sampai dengan tiga kali," ujarnya.

Selain modifikasi cuaca, Pemprov DKI Jakarta juga mengambil sejumlah langkah lain untuk menangani dampak cuaca ekstrem. Pramono mengizinkan penerapan work from home (WFH) bagi pekerja dan school from home (SFH) bagi siswa hingga 28 Januari 2026.

"Kami lakukan ini untuk mengantisipasi curah hujan tinggi, banjir, dan juga kemacetan lalu lintas," ungkapnya.




(rfs/fca)


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Haris Rusly Moti: Kebijakan Presiden Prabowo Cabut Izin 28 Perusahaan Gebuk 'Oligarki Serakahnomic'
• 6 jam lalusuara.com
thumb
Pendaftaran Beasiswa LPDP Tahap I Resmi Dibuka, Ini Skema Baru & Persyaratannya
• 22 jam lalukumparan.com
thumb
Bank Muamalat Hadirkan Cash Reward di Reksa Dana Syariah
• 6 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Rombongan Investor Rusia Masuk RI, Begini Peta Sektor-Wilayah Incaran
• 20 menit lalucnbcindonesia.com
thumb
Kemenhut Tegaskan Percepat Status Permasalahan Desa Tertinggal di Kawasan Hutan
• 23 jam laluidxchannel.com
Berhasil disimpan.