Pemkot Bandung Mulai Proses Administratif Penghapusan Aset Teras Cihampelas

metrotvnews.com
2 jam lalu
Cover Berita

Bandung: Pemerintah Kota Bandung mulai menempuh tahapan administratif untuk penghapusan aset Teras Cihampelas. Proses ini dilakukan menyusul evaluasi terhadap keberlanjutan fungsi dan nilai aset yang selama ini menjadi salah satu ikon kawasan Jalan Cihampelas.

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menyatakan hingga saat ini pemerintah kota masih berada pada tahap awal berupa perhitungan nilai aset yang akan dihapuskan. Proses tersebut mencakup penghitungan penghilangan nilai hingga nilai penghapusan aset milik pemerintah.

"Saya belum ada update. Sekarang ini kita sudah mulai proses untuk melakukan perhitungan. Perhitungan penghilangan nilai, nilai penghapusan dari aset pemerintah, aset negara," ujar Farhan di Cipaganti, Kota Bandung, Jumat, 23 Januari 2026.

Menurut Farhan, penghapusan aset tidak bisa dilakukan secara tergesa-gesa karena harus melalui mekanisme dan regulasi yang berlaku. Setelah proses penghitungan selesai, hasilnya akan disampaikan kepada berbagai lembaga terkait untuk mendapatkan masukan dan persetujuan.

"Kemudian nanti kita akan sampaikan ke berbagai macam lembaga, dan terakhir nanti DPRD," jelas Farhan.
 

Baca Juga :

Bandung Alokasikan Rp3,8 Juta per Rit untuk Buang Sampah ke Bekasi


Farhan menegaskan, keterlibatan DPRD Kota Bandung menjadi tahapan penting dalam proses tersebut sebagai bagian dari pengawasan dan pengambilan keputusan atas aset daerah. Pemerintah kota berkomitmen menjalankan seluruh prosedur secara transparan dan akuntabel.

Teras Cihampelas sebelumnya dibangun sebagai ruang publik sekaligus pusat aktivitas pedestrian dan ekonomi kreatif. Namun, seiring berjalannya waktu, keberadaan aset tersebut menuai berbagai evaluasi terkait fungsi, perawatan, dan efektivitas pemanfaatannya.


Wali Kota Bandung M Farhan. Metrotvnews.com/Roni Kurniawan

Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat, Herman Suryatman, mengonfirmasi bahwa rencana pembongkaran Teras Cihampelas akan dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat, termasuk anggarannya.

"Pak Gubernur sudah menyampaikan, kami menunggu surat permohonan dari Wali Kota Bandung. Baru kemudian Pak Gubernur akan menindaklanjuti berdasarkan permohonan tersebut," kata Herman Suryatman.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Hujan Ekstrem Mengintai Jakarta, BPBD Warning Potensi Banjir hingga 24 Januari 2026
• 16 jam lalutvonenews.com
thumb
Cinta Bersemi di Tengah Kobaran Api, Ini 4 Rekomendasi Drama China Tentang Damkar Paling Romantis
• 3 jam lalugrid.id
thumb
Momen Prabowo Bertemu Zinedine Zidane dan Theo Zidane, Tukar Obrolan soal Sepak Bola
• 14 jam lalutvonenews.com
thumb
DKI kemarin, banjir di 45 RT Jakarta lalu gudang penyimpanan obat
• 18 jam laluantaranews.com
thumb
Fakta Baru Muncul, Ressa Ternyata Pernah jadi Supir Pribadi Ibunda Denada
• 3 jam lalucumicumi.com
Berhasil disimpan.