Pemotor berinisial JA (33) kini terancam hukuman penjara setelah mengamuk lalu menusuk pria yang menegurnya karena merokok saat berkendara. JA juga sudah ditahan polisi.
Kejadian ini sempat viral di media sosial. Dalam rekaman video, terlihat pelaku langsung kabur setelah menusuk korban dengan obeng.
Peristiwa itu terjadi pada Senin (19/1/2026) di Jagakarsa, Jakarta Selatan. Pelaku akhirnya menyerahkan diri ke Polsek Jagakarsa tiga hari setelahnya atau Kamis (22/1).
Pada saat kejadian, pelaku disebut mengenakan helm ojek online (ojol). Dinarasikan bahwa kejadian berawal ketika korban menegur pelaku karena merokok sambil berkendara. Saat itu, kondisi lalu lintas sedang macet.
Diduga tidak terima, pelaku kemudian membuka jok motor dan mengejar korban. Disebutkan bahwa pelaku menusuk korban dua kali menggunakan obeng.
Kapolsek Jagakarsa Kompol Nurma menjelaskan kronologi kejadian. Peristiwa berawal ketika korban mengendarai sepeda motor sepulang kerja.
"Terlapor J mengendarai sepeda motor sambil merokok dan abu dari rokok tersebut mengenai MAM," kata Nurma, Jumat (23/1).
Kemudian, korban menegur pelaku, tapi pelaku langsung marah dan mengancam korban. Pelaku mengancam korban akan menusuknya dengan pisau.
"Merasa diancam, korban takut dan hendak menyalip seorang laki-laki tersebut. Namun pada saat itu jalanan macet, maka J langsung membuka jok sepeda motornya," bebernya.
(lir/lir)




