Bandung: PT Kereta Api Indonesia (Persero) mulai membuka penjualan tiket kereta api untuk masa Angkutan Lebaran 2026 secara bertahap. Penjualan dilakukan dengan skema pemesanan H-45, sehingga masyarakat yang memesan tiket pada 25 Januari 2026 sudah dapat merencanakan perjalanan untuk keberangkatan mulai 11 Maret 2026.
Manager Humas Daop 2 Bandung, Kuswardojo, mengatakan kebijakan pemesanan H-45 diterapkan untuk mengantisipasi lonjakan mobilitas penumpang sekaligus memastikan pelayanan angkutan Lebaran berjalan tertib dan terencana.
"Melalui sistem H-45, pelanggan memiliki waktu yang cukup untuk menyusun rencana perjalanan. Di sisi lain, KAI juga dapat mengelola distribusi arus penumpang agar lebih merata selama periode Angkutan Lebaran," ujar Kuswardojo di Stasiun Bandung pada Jumat, 23 Januari 2026.
Baca Juga :
12 Perjalanan Kereta Api di Cirebon Terlambat Akibat Kecelakaan KA Menoreh
Penjualan tiket dilakukan secara bertahap sesuai tanggal keberangkatan. Pemesanan yang dibuka pada 25 Januari 2026 diperuntukkan bagi perjalanan tanggal 11 Maret 2026, dan akan terus berlanjut setiap hari hingga pemesanan pada 15 Februari 2026 untuk keberangkatan 1 April 2026.
Kuswardojo mengimbau masyarakat untuk membeli tiket kereta api hanya melalui kanal resmi KAI. Beberapa kanal yang dimaksud adalah aplikasi Access by KAI, situs booking.kai.id, Contact Center KAI 121, mitra penjualan resmi, serta online travel agent yang telah bekerja sama dengan KAI. Hal itu ditekankan untuk mengantisipasi adanya penipuan dan biaya tambahan dari pihak yang tidak bertanggung jawab.
"Kami mengingatkan pelanggan agar selalu menggunakan kanal resmi guna menghindari risiko penipuan maupun adanya biaya tambahan yang tidak semestinya," kata Kuswardojo.
Suasana Stasiun Yogyakarta pada libur peringatan Isra Mikraj, Jumat, 16 Januari 2026. Dokumentasi/Humas KAI Daop 6 Yogyakarta


