jpnn.com - Anggota Komisi XIII DPR RI Prana Putra Sohe mengecam keras kasus pencabulan terhadap puluhan siswa yang diduga dilakukan wali kelas di sekolah Rawa Buntu, Serpong, Tangerang Selatan, Banten.
“Tindakan ini adalah kejahatan kemanusiaan yang tidak bisa ditoleransi dalam bentuk apa pun," kata Prana kepada awak media, Jumat (23/1).
BACA JUGA: Oknum Pedagang Keliling Lakukan Pelecehan Seksual terhadap Anak di Pasar Minggu
Legislator fraksi PKB itu berharap pelaku bisa diusut secara pidana dan dipecat sebagai pengajar.
"Pelaku harus segera diproses secara hukum, dipecat dari institusi pendidikan, dan dihukum setimpal,” ujarnya.
BACA JUGA: Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur di Pasar Minggu Ditangkap
Menurut Prana, peristiwa pelecehan terhadap siswa menunjukkan masih kurangnya perlindungan anak di satuan pendidikan.
“Ini bukan sekadar kasus pidana biasa. Negara punya kewajiban konstitusional dan internasional untuk memastikan anak-anak terlindungi," kata dia.
BACA JUGA: Misteri Kematian Mahasiswi Unima, Ada Surat soal Pelecehan Seksual
Dia menuturkan sekolah seharusnya menjadi ruang aman kedua bagi anak setelah rumah, bukan justru menjadi tempat terjadinya kekerasan seksual.
"Jika kejahatan terjadi di sekolah, negara harus hadir secara penuh, bukan setengah-setengah,” kata Prana.
Dia menekankan bahwa seluruh proses pemulihan korban harus mengedepankan prinsip kepentingan terbaik bagi anak (the best interests of the child).
Negara, melalui pemerintah daerah dan lembaga terkait, wajib memastikan korban mendapatkan pendampingan psikologis, medis, dan sosial secara berkelanjutan.
“Anak-anak korban tidak boleh dibiarkan berjuang sendiri. Pemulihan mereka adalah tanggung jawab negara. Pendampingan harus komprehensif, ramah anak, dan berorientasi pada masa depan mereka,” pungkas Prana. (ast/jpnn)
Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Aristo Setiawan



