jpnn.com, JAKARTA - Dugaan penggunaan handphone (HP) dan perangkat elektronik oleh narapidana kasus korupsi di Rumah Tahanan (Rutan) Tanjung Gusta Medan kembali membuka borok serius dalam sistem pemasyarakatan.
Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) menilai kasus tersebut bukan sekadar pelanggaran individu, melainkan indikasi kuat adanya pembiaran sistemik yang melibatkan aparat rutan hingga jajaran atas.
BACA JUGA: Tanah Papua Menjadi Medan Tempur Baru Dua Raksasa Global
Wakil Sekretaris Jenderal PB HMI Alwi Hasbi Silalahi, menegaskan terbongkarnya penggunaan HP dan laptop di dalam rutan menguatkan dugaan bahwa hampir seluruh narapidana memiliki akses serupa.
Kondisi itu dinilai menjadi akar berbagai kejahatan yang masih dikendalikan dari balik jeruji, mulai dari penipuan daring (scam), peredaran narkoba, hingga intimidasi dan pemerasan terhadap sesama warga binaan.
BACA JUGA: Wasekjen PB HMI: Koruptor Diduga Bebas Berkuasa di Rutan, Menteri Harus Bertindak
“Kalau satu napi bisa bebas pakai HP, sangat mungkin yang lain juga. Itu tidak mungkin terjadi tanpa pembiaran. Ini bukan kelalaian biasa, tapi dugaan kuat kesengajaan,” ujar Alwi.
Menurut Alwi, lembaga pemasyarakatan seharusnya menjadi ruang pembinaan mental dan perilaku, bukan justru tempat yang memberikan keleluasaan bagi pelaku kejahatan untuk melanjutkan praktik ilegal.
BACA JUGA: Dapat Remisi Khusus Natal, 5 Warga Binaan Rutan Cipinang Langsung Bebas
Dia menyebut wajar apabila banyak narapidana kembali mengulangi perbuatannya setelah bebas, karena selama menjalani hukuman tidak pernah dibina secara sungguh-sungguh.
“Bagaimana mental bisa berubah kalau di dalam bukan dibina, tapi dibiarkan? Kejahatan seperti bandar narkoba dan scam sulit dikendalikan karena sumbernya ada di dalam, difasilitasi HP,” ujarnya.
Alwi secara tegas mendesak pencopotan Kepala Rutan Tanjung Gusta Medan dan Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan Sumatera Utara. Keduanya dinilai harus bertanggung jawab secara struktural atas kegagalan pengawasan dan dugaan pembiaran tersebut.
“Menteri jangan hanya menumbalkan napi. Karutan dan Kakanwil harus ikut bertanggung jawab. Kalau tidak, ini akan menjadi preseden buruk dan pembenaran atas ketimpangan hukum,” kata Alwi.
Dia menilai praktik tersebut semakin memperkuat persepsi publik bahwa hukum di Indonesia tajam ke bawah namun tumpul ke atas, bahkan di dalam penjara sekalipun.
Di sisi lain, Alwi tetap mengapresiasi langkah tegas Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto yang memerintahkan pemindahan narapidana kasus korupsi berinisial IS ke Lapas Nusakambangan serta mencabut seluruh hak istimewanya.
“Besok informasinya akan dipindahkan ke Nusakambangan. Kami akan cabut hak-haknya,” ujar Menteri Agus, Rabu (21/1).
Menteri Agus juga menegaskan komitmennya terhadap kebijakan zero HP dan zero narkoba di seluruh lapas dan rutan. Dia memerintahkan Kakanwil Ditjenpas Sumut untuk mengusut siapa pun oknum yang terlibat dalam masuknya HP ke dalam rutan.
“Kalau terbukti ada petugas yang membiarkan, akan kita tindak tegas, mulai dari mutasi sampai proses pidana,” tegas Agus. (cuy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... 3 Berita Terheboh: Janji Dokter Kamelia, Nikita Mirzani Siaran Langsung dari Rutan
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan




