Jakarta: Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta resmi memperpanjang operasi modifikasi cuaca (OMC) hingga 27 Januari 2026. OMC ditargetkan tiga kali dalam sehari.
"Jadi sampai dengan tanggal 27 Januari 2026, modifikasi cuaca boleh dilakukan satu hari sampai dengan tiga kali karena itu secara signifikan memang berpengaruh," ujar Gubernur Jakarta Pramono Anung, dalam program Headline News Metro TV, Jumat, 23 Januari 2026.
OMC seharusnya berakhir hari ini, 23 Januari 2026. Namun, Pramono memberikan instruksi diperpanjang sebagai langkah antisipasi agar banjir tidak kembali berulang.
Baca Juga :
Pramono Tegaskan Tak Akan Buat Sumur Resapan Baru untuk Tangani Banjir
"Kenapa diperpanjang? Saya tidak mau terulang kembali bahwa kita tidak persiapkan untuk itu," kata Pramono.
Mantan Sekretaris Kabinet itu menyadari kebijakan OMC kerap menuai kritik. Namun, dia tetap menghargai semua kritikan tersebut sebagai bahan evaluasi.
"Walaupun persoalan yang menyangkut modifikasi cuaca ini ada kritik dari banyak orang, menurut saya enggak apa-apa," ucap Pramono.


