Didukung Keluarga, Fuji Serius Kawal Kasus Dugaan Penggelapan Dana

eranasional.com
13 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, ERANASIONAL.COM – Selebgram sekaligus figur publik Fujianti Utami Putri atau yang lebih dikenal dengan nama Fuji kembali mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan pada Jumat (23/1/2026). Kedatangan Fuji kali ini bertujuan untuk menanyakan perkembangan laporan dugaan penggelapan dana dan penipuan yang diduga dilakukan oleh admin pribadinya.

Fuji tiba di Mapolres Metro Jakarta Selatan sekitar pukul 17.08 WIB. Ia tidak datang sendirian, melainkan didampingi kuasa hukumnya, Sandy Arifin, serta kedua orang tuanya, Haji Faisal dan Dewi Zuhriati. Kehadiran keluarga inti dan tim hukum ini menunjukkan keseriusan Fuji dalam mengawal proses hukum yang tengah berjalan.

Setibanya di lokasi, Fuji terlihat tenang namun fokus. Ia memilih untuk tidak banyak memberikan pernyataan kepada awak media, menyerahkan penjelasan sepenuhnya kepada kuasa hukum yang mendampinginya.

Kuasa hukum Fuji, Sandy Arifin, menjelaskan bahwa kedatangan kliennya ke Polres Metro Jakarta Selatan sejatinya telah direncanakan sejak pekan sebelumnya. Namun, agenda tersebut sempat tertunda karena Fuji harus menjalani pekerjaan di luar negeri yang tidak dapat ditinggalkan.

“Agenda hari ini sebenarnya sudah kami rencanakan minggu lalu. Tapi karena Uti ada pekerjaan di luar negeri yang tidak bisa ditinggalkan, baru hari ini kami bisa datang untuk menanyakan perkembangan kasusnya,” ujar Sandy kepada wartawan.

Menurut Sandy, kedatangan ini bersifat koordinatif dan komunikatif dengan penyidik. Pihaknya ingin memperoleh informasi terbaru terkait sejauh mana proses penanganan laporan yang telah diajukan Fuji beberapa waktu lalu.

Sandy mengungkapkan bahwa berdasarkan informasi terakhir yang diterima tim kuasa hukum, kasus dugaan penggelapan dana tersebut telah menunjukkan perkembangan yang cukup signifikan. Sejumlah saksi disebut telah menyelesaikan pemeriksaan, sehingga proses penyelidikan dapat berlanjut ke tahap berikutnya.

“Kami mendapatkan informasi bahwa sudah ada perkembangan lanjutan, karena beberapa saksi sudah melengkapi pemeriksaan. Ini tentu menjadi hal positif dalam proses hukum yang sedang berjalan,” kata Sandy.

Meski demikian, pihaknya masih menunggu keterangan resmi dari penyidik terkait langkah lanjutan yang akan diambil dalam penanganan perkara tersebut.

Selain menanyakan perkembangan kasus, kehadiran Fuji dan tim hukumnya juga bertujuan untuk memastikan apakah masih ada kekurangan dari pihak pelapor yang perlu dilengkapi. Hal ini meliputi kemungkinan penambahan bukti, dokumen pendukung, maupun saksi tambahan.

“Kami juga ingin memastikan apakah dari pihak klien kami masih ada yang perlu dilengkapi, baik itu bukti maupun saksi, supaya prosesnya bisa berjalan lebih maksimal,” ujar Sandy.

Ia menegaskan bahwa pihaknya kooperatif dan siap memenuhi seluruh kebutuhan penyidik demi memperlancar penanganan perkara.

Dalam kesempatan tersebut, Sandy juga menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polres Metro Jakarta Selatan yang dinilai telah bekerja secara cepat dan profesional dalam menangani laporan kliennya.

“Untuk sementara itu dulu yang bisa kami sampaikan. Kami mengucapkan terima kasih kepada Polres Metro Jakarta Selatan yang sudah memproses laporan ini dengan cepat dan baik,” ungkap Sandy.

Menurutnya, komunikasi antara pihak pelapor dan penyidik sejauh ini berjalan dengan lancar.

Sementara itu, ayah Fuji, Haji Faisal, turut memberikan pernyataan singkat. Ia menegaskan bahwa kehadirannya bersama sang istri adalah bentuk dukungan moral kepada putrinya sekaligus memastikan proses hukum berjalan sebagaimana mestinya.

“Kami hanya menemani anak kami untuk menanyakan tindak lanjut dari kasus yang kemarin dilaporkan. Kita lihat saja nanti bagaimana perkembangannya,” ujar Haji Faisal.

Dukungan keluarga dinilai menjadi faktor penting bagi Fuji dalam menghadapi proses hukum yang cukup menguras energi dan emosi.

Sebagai informasi, Fuji sebelumnya melaporkan dugaan penggelapan dana dan penipuan yang diduga dilakukan oleh admin pribadinya. Admin tersebut merupakan orang yang telah lama dipercaya untuk membantu mengelola berbagai urusan pekerjaan dan administrasi Fuji.

Akibat perbuatan tersebut, Fuji ditaksir mengalami kerugian yang nilainya mencapai lebih dari Rp 1 miliar. Kasus ini pun menyita perhatian publik, mengingat posisi Fuji sebagai figur publik dengan tingkat kepercayaan tinggi terhadap orang-orang terdekatnya.

Kasus yang kini dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan bukanlah pengalaman pertama Fuji menghadapi persoalan penggelapan dana. Pada tahun 2024 lalu, Fuji juga melaporkan mantan manajernya, Batara Ageng, atas kasus serupa.

Dalam perkara tersebut, Batara Ageng terbukti bersalah melakukan penggelapan uang senilai Rp 1,3 miliar dan telah divonis hukuman penjara selama 2,5 tahun. Kasus itu sempat menjadi pembelajaran besar bagi Fuji dalam mengelola kepercayaan dan kerja sama profesional.

Dengan kembali mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan, Fuji berharap kasus dugaan penggelapan dana yang menimpanya dapat segera menemukan titik terang. Ia juga berharap proses hukum berjalan secara adil dan transparan, sehingga memberikan kepastian hukum tidak hanya bagi dirinya, tetapi juga menjadi peringatan bagi pihak lain.

Hingga kini, pihak kepolisian masih terus melakukan pendalaman terhadap laporan tersebut. Masyarakat pun menantikan perkembangan selanjutnya dari kasus yang kembali menyeret nama selebgram muda tersebut ke ranah hukum.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
TNI-Polri Kawal Pengungsi Bidara Cina Jaktim
• 5 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Bus Harapan Jaya di Kediri Terobos Lampu Merah Tabrak Motor-Mobil: 4 Korban Luka
• 14 jam lalukumparan.com
thumb
Ini 5 Negara dengan Bandara Terbanyak di Dunia
• 5 jam lalukumparan.com
thumb
Qonitah Syakuroh raih emas para bulu tangkis di ASEAN Para Games
• 1 jam laluantaranews.com
thumb
BNPB Tambah Armada Modifikasi Cuaca di Jabodetabek, 6 Pesawat Dikerahkan
• 9 jam laludetik.com
Berhasil disimpan.