Jakarta, IDN Times - Pemprov DKI Jakarta menerapkan Work From Home (WFH) bagi pekerja dan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) bagi siswa-siswi sekolah, akibat cuaca ekstrem. Kebijakan ini bakal berlangsung hingga 28 Januari 2026.
Selain artikel di atas, hampir sepanjang Jumat (23/1/2026), pembaca IDN Times juga banyak menyoroti artikel terkait usulan anggota DPR agar gaji guru honorer minimal Rp5 juta, status tanggap darurat Aceh kembali diperpanjang hingga 29 Januari, dan beberapa artikel menarik lainnya yang terangkum dalam #IndonesiaHariIni.




:strip_icc()/kly-media-production/medias/5471174/original/058386200_1768279410-20260113BL_Pengenalan_Pelatih_Baru_Timnas_Indonesia__John_Herdman_3.jpg)