TOP 5: DKI Terapkan WFH-PJJ hingga DPR Usul Gaji Guru Honorer 5 Juta

idntimes.com
13 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, IDN Times - Pemprov DKI Jakarta menerapkan Work From Home (WFH) bagi pekerja dan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) bagi siswa-siswi sekolah, akibat cuaca ekstrem. Kebijakan ini bakal berlangsung hingga 28 Januari 2026.

Selain artikel di atas, hampir sepanjang Jumat (23/1/2026), pembaca IDN Times juga banyak menyoroti artikel terkait usulan anggota DPR agar gaji guru honorer minimal Rp5 juta, status tanggap darurat Aceh kembali diperpanjang hingga 29 Januari, dan beberapa artikel menarik lainnya yang terangkum dalam #IndonesiaHariIni.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Enam Wakil Merah Putih Melaju ke Semifinal Indonesia Masters 2026
• 18 jam lalumediaindonesia.com
thumb
5 Kebiasaan untuk Introvert Terapkan agar Lebih Sukses dalam Hidup
• 21 jam lalubeautynesia.id
thumb
Kejagung Lelang Kapal Iran Isi Minyak Mentah, Harga Dibuka Rp1,17 T
• 19 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
John Herdman Sudah Mulai Pantau Pemain Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026
• 18 jam lalubola.com
thumb
Direktur UNTR Serok Saham Saat Harga Turun
• 22 jam lalubisnis.com
Berhasil disimpan.