PADA Januari 2026, di bawah tekanan internasional yang tak lagi bisa dihindari, pemerintah Kamboja akhirnya melakukan apa yang seharusnya sudah dilakukan sejak lama: menyerbu jaringan scam online yang selama bertahun-tahun dibiarkan tumbuh subur di wilayahnya.
Operasi besar-besaran digelar. Berbagai compound digerebek, pelaku ditahan, tersangka asing dideportasi, dan ribuan korban dievakuasi.
Penindakan ini dilakukan serentak di sejumlah hotspot utama—terutama Sihanoukville, Phnom Penh, serta kota-kota perbatasan seperti Poipet, Bavet, dan O Smach—yang selama ini dikenal sebagai basis operasi penipuan daring lintas negara.
Berbagai video dan laporan lapangan di media sosial menunjukkan ribuan pekerja meninggalkan atau dibebaskan dari compound-compound tersebut di Sihanoukville dan sejumlah provinsi lain sepanjang pertengahan hingga akhir Januari 2026.
Fakta-fakta ini juga didokumentasikan oleh media internasional dan tersebar luas ke publik global.
Langkah pemerintah Kamboja ini pada hakikatnya merupakan pengakuan terbuka kepada dunia internasional bahwa negaranya telah lama menjadi surga beroperasinya kejahatan penipuan daring— industri kriminal yang bekerja secara sistemik, terorganisir, dan selama ini dibiarkan hidup di dalam wilayah negara.
Operasi penipuan daring di Kamboja tersebar di berbagai kota, memanfaatkan gedung ruko, kasino, hotel, dan apartemen sebagai pusat kejahatan siber lintas negara.
Skala dan pola operasinya menunjukkan bahwa ini bukan kejahatan sporadis, melainkan ekosistem kriminal yang mapan.
Baca juga: Judi Online dan Jalan Sunyi Menuju Bunuh Diri
Menurut estimasi United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC), kerugian finansial akibat scam daring secara global—yang banyak beroperasi di kawasan Asia Tenggara, termasuk Kamboja, Laos, Myanmar, dan Thailand—mencapai sekitar 18 miliar dollar AS hingga 37 miliar dollar AS pada 2023, atau setara Rp 302 triliun–Rp 622 triliun.
Praktik penipuan ini mencakup berbagai modus, mulai dari judi online palsu hingga scam daring seperti investasi bodong, romance scam, phishing, dan pig butchering.
Angka tersebut memang tidak merujuk pada satu negara tertentu, tapi cukup untuk menggambarkan besarnya skala kejahatan scam global, termasuk jaringan yang berafiliasi dengan pusat-pusat operasi di Kamboja dan kawasan Asia Tenggara.
Di Indonesia, kerugian akibat scam online dalam beberapa tahun terakhir, telah mencapai triliunan rupiah—diperkirakan antara Rp 7 triliun hingga Rp 9,1 triliun.
Ini belum menghitung dampak sosial, psikologis, dan kerusakan ekonomi jangka panjang yang ditanggung para korban.
Dari sisi tenaga kerja, data KBRI Phnom Penh yang dilaporkan media menunjukkan bahwa setidaknya 1.440 warga negara Indonesia dibebaskan atau keluar dari lokasi operasi scam online di berbagai wilayah Kamboja pada periode 1–20 Januari 2026.
Banyak dari mereka mendatangi kedutaan untuk meminta bantuan pemulangan karena paspor mereka ditahan oleh perusahaan sindikat scam dan judi online, serta menghadapi persoalan keimigrasian yang kompleks.
Menurut laporan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diperkirakan sekitar 100.000–150.000 orang berada di scam compounds di Kamboja, dengan mayoritas merupakan korban kerja paksa dan perdagangan orang.
Namun hingga kini, tidak terdapat data resmi mengenai jumlah pekerja Indonesia yang terlibat dalam ekosistem kejahatan serupa di Asia Tenggara, khususnya di Kamboja.
Berdasarkan laporan lapangan dan estimasi non-resmi, jumlah pekerja Indonesia yang terjerat dalam praktik ini diperkirakan mencapai puluhan ribu orang.
Pertanyaannya kemudian menjadi mendasar dan tak bisa dihindari: di mana negara Indonesia ketika para pekerja Indonesia—korban kerja paksa scam dan judi online—masih terkatung-katung dan disandera oleh sindikat kejahatan di Kamboja?
Apakah negara hanya hadir setelah korban berhasil lolos, sementara mereka yang masih terjebak dibiarkan menunggu nasib?
Monster CambodiaAktivitas penipuan daring lintas negara di Asia Tenggara—terutama yang beroperasi dari Kamboja—telah melahirkan istilah baru di mata dunia: Combadia.
Istilah ini bukan sekadar julukan, melainkan simbol dari wilayah yang menjelma menjadi pusat industri penipuan global. Dari sana, jaringan kejahatan bergerak seperti monster: terorganisir, rakus, dan siap memangsa korban lintas negara tanpa ampun.
Baca juga: Teror Pinjol di Media Sosial Kampus
Praktik “Cambodia” ini tidak terbatas di Kamboja, melainkan juga beroperasi dan menyebar ke sejumlah negara lain di kawasan Asia Tenggara, termasuk Vietnam, Myanmar, dan Laos, serta sebagian wilayah Thailand dan Filipina.
Berbagai laporan hak asasi manusia menunjukkan bahwa pelanggaran berat—mulai dari perdagangan manusia, kerja paksa, kekerasan, hingga penyekapan—kerap diabaikan atau hanya ditindak secara simbolik.
Namun, ketika pemerintah Kamboja secara resmi melarang judi online pada 2019, ekosistem kejahatan tersebut tidak hilang. Sebaliknya, ia bertransformasi.
Larangan judi online pada 2019 tidak membongkar fondasi ekonomi ilegal yang telah terbangun di Kamboja. Sebaliknya, kebijakan tersebut justru meninggalkan warisan berupa infrastruktur besar—kasino, hotel, dan bangunan komersial—yang kehilangan fungsi ekonomi resminya.
Pada saat yang sama, jaringan kriminal, aliran modal, dan tenaga kerja yang selama ini menopang industri perjudian daring tetap utuh dan tidak tersentuh. Dalam ruang kosong inilah transformasi kejahatan terjadi.


