Pengedar Sabu Ditangkap di Perumahan Karawang, Polisi Sita 20 Paket Barang Bukti

tvonenews.com
12 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, tvOnenews.com - Aparat kepolisian dari Satuan Reserse Narkoba Polres Karawang berhasil menangkap seorang pria yang diduga sebagai pengedar sabu di kawasan perumahan Kabupaten Karawang, Jawa Barat. Penangkapan ini berawal dari laporan warga yang mencurigai aktivitas pelaku di lingkungan tempat tinggal mereka.

Kapolres Karawang AKBP Fiki Novian Ardiansyah mengatakan, warga di Perumahan Citra Kebun Mas, Desa Bengle, Kecamatan Majalaya, merasa resah karena pelaku yang bukan warga setempat kerap mondar-mandir di sekitar rumah warga tanpa tujuan jelas.

“Penangkapan berawal dari laporan masyarakat yang curiga terhadap gerak-gerik pelaku di lingkungan perumahan,” kata Fiki di Karawang, Sabtu, 24 Januari 2026.

Pelaku diketahui bernama Lukman (37). Ia ditangkap pada Rabu (21/1) sekitar pukul 12.00 WIB saat berada di kawasan perumahan tersebut. Warga menduga pelaku hendak melakukan transaksi narkoba dengan modus sistem tempel atau mapping, yakni meletakkan barang di lokasi tertentu untuk kemudian diambil oleh pembeli.

Ditangkap Saat Hendak Bertransaksi

Menurut Kapolres, pelaku tertangkap tangan oleh warga saat akan menjalankan aksinya. Saat itu, Lukman sempat berusaha mengelabui warga dengan membuang barang bukti ke selokan, namun aksinya berhasil diketahui.

Kasie Humas Polres Karawang Ipda Cep Wildan mengatakan, warga yang melihat kejadian tersebut segera menghubungi pihak kepolisian. Petugas dari Satresnarkoba Polres Karawang bersama personel Polsek Majalaya kemudian mendatangi lokasi untuk mengamankan pelaku beserta barang bukti.

“Pelaku sempat membuang barang bukti ke selokan, tetapi diketahui warga. Kami langsung mengamankan pelaku berikut barang buktinya,” ujar Cep Wildan.

Polisi Sita 20 Paket Sabu

Dalam penggeledahan, polisi menyita sejumlah barang bukti yang diduga kuat berkaitan dengan peredaran narkoba. Barang bukti tersebut meliputi:

  • 20 paket narkotika jenis sabu

  • 1 unit ponsel yang diduga digunakan untuk berkomunikasi dengan jaringan

  • 1 unit sepeda motor yang digunakan sebagai sarana mobilitas pelaku

Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui bahwa sabu tersebut rencananya akan diedarkan dengan sistem tempel di sejumlah titik di kawasan perumahan. Modus ini kerap digunakan untuk menghindari kontak langsung antara pengedar dan pembeli.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Rupiah Dekati Rp17.000 per Dolar AS: Tekanan Domestik dan Global Uji Kredibilitas Kebijakan
• 8 jam lalupantau.com
thumb
Timnas Indonesia Bisa Punya Ronaldo dari Liga Australia, Winger Keturunan Medan Buat Geger A-League dan Layak Jadi Opsi Naturalisasi
• 23 menit lalutvonenews.com
thumb
Dulu Nipu Pinjam Uang Sana Sini, Fico Fachriza Akui Sulit Bangun Kepercayaan Lagi
• 5 jam lalugrid.id
thumb
Berkurang, Banjir Jakarta Rendam 114 RT dan 15 Ruas Jalan Malam Ini
• 23 jam laludetik.com
thumb
Di Balik Shayne Pattynama ke Persija Jakarta, Mauricio Souza Beberkan Faktanya
• 16 jam lalutvonenews.com
Berhasil disimpan.