Diduga Jual Senpi Ilegal, Pria di Bali Ditangkap

kumparan.com
7 jam lalu
Cover Berita

Seorang pria berinisial ASR (35 tahun) ditangkap aparat gabungan TNI dan Polri. ASR ditangkap karena diduga menjual senjata api atau senpi ilegal.

"Betul (ada penangkapan kasus penjualan senpi)," kata Penerangan Lanal Bali Kapten Laut (P) Eko Mey saat dikonfirmasi, Sabtu (24/1).

ASR ditangkap di sebuah warung makan di Jalan Buana Raya, Kota Denpasar, Bali, pada Kamis (22/1) sekitar pukul 12.16 WITA.

Barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan pelaku adalah 1 pucuk senjata rakitan Sig Sauer, 1 pucuk senjata jenis air soft gun, 4 butir amunisi kaliber 9 mm, sejumlah kartu identitas dan rekening bank.

Eko Mey mengatakan, kasus ini telah dilimpahkan ke Polresta Denpasar untuk diselidiki lebih lanjut. Pelaku dan barang bukti telah diserahkan ke Polsek Denpasar Selatan pada Jumat (23/1) lalu.

Pihak Polresta Denpasar meminta waktu untuk mempublikasikan kasus ini.

"Mohon waktu," kata Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu I Gede Adi Saputra Jaya.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
John Herdman Sudah Mulai Pantau Pemain Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026
• 18 jam lalubola.com
thumb
Motor Operasional Pabrik Es Dicuri Mantan Karyawan
• 22 jam lalutvrinews.com
thumb
Berita Populer: Honda Prelude e:HEV Mulai Dijual; Farizon Resmi Masuk Indonesia
• 10 jam lalukumparan.com
thumb
Gaji Guru Dinilai Tak Layak, Komisi X DPR Dorong Upah Minimal Rp 5 Juta
• 21 jam lalusuara.com
thumb
Haru! Pemakaman Lula Lahfah di Cakung, Keanu & Dea Arafah Kenang Almarhumah
• 2 jam lalukompas.tv
Berhasil disimpan.