Penulis: Ridho Dwi Putranto
TVRINews, Jakarta
Program ini menjadi bagian dari upaya rehabilitasi dan pemberdayaan ekonomi penyandang disabilitas netra.
Kementerian Sosial menghadirkan praktik inklusivitas yang nyata melalui Rumah Bugar Wyata Guna Bandung, Jawa Barat. Layanan pijat tradisional dan terapi Shiatsu yang disediakan sepenuhnya dilakukan oleh terapis penyandang disabilitas netra, sekaligus menjadi sarana rehabilitasi dan kemandirian ekonomi.
Berlokasi di Sentra Wyata Guna, Jalan Pajajaran, Kota Bandung, Rumah Bugar menawarkan layanan kebugaran dengan tarif terjangkau, sekitar Rp75.000 per jam. Pengunjung berasal dari berbagai latar belakang, mulai dari masyarakat umum hingga atlet yang membutuhkan pemulihan fisik.
Layanan Pijat dan Shiatsu Berstandar Profesional
Rumah Bugar menyediakan tiga jenis layanan, yakni pijat tradisional, Shiatsu, dan spa. Setiap layanan dilakukan oleh terapis tunanetra yang telah melalui pelatihan dan magang sesuai bidang keahliannya.
Ruang layanan ditata terpisah antara pijat tradisional, Shiatsu, dan spa guna menjaga standar kebersihan. Di ruang pijat dan Shiatsu, tersedia lebih dari delapan tempat tidur beralas matras kesehatan.
“Pemisahan ruang ini penting karena pijat tradisional menggunakan minyak, sementara Shiatsu tidak,” ujar Kepala Kelompok Kerja Residensial, Vokasional, dan SKA Sentra Wyata Guna Bandung, Vivin Harwati Suffiar, dalam keterangan tertulis, Sabtu, 24 Januari 2026.
Standar Kebersihan dan Teknik Terapi
Sebelum terapi dimulai, pengunjung diminta mengenakan pakaian khusus. Terapis juga menerapkan standar kebersihan ketat, mulai dari penggunaan masker, menjaga kebersihan tubuh, hingga menggunakan perlengkapan sekali pakai.
Pada terapi Shiatsu, tekanan diberikan pada lebih dari 20 titik tubuh dari kepala hingga kaki. Tekanan dilakukan melalui handuk tanpa kontak langsung kulit ke kulit, sehingga membutuhkan kepekaan dan ketepatan tinggi.
Keterbatasan penglihatan tidak menjadi penghalang. Para terapis mengandalkan hafalan anatomi dan kepekaan sentuhan untuk mengenali ketegangan otot serta titik-titik terapi.
Diakui Profesional dan Layani Atlet
Pengunjung dapat memilih durasi layanan satu hingga dua jam serta menentukan terapis berdasarkan jenis kelamin. Rumah Bugar juga melayani atlet, menandakan pengakuan profesional atas kemampuan para terapis tunanetra.
Seluruh terapis yang telah menyelesaikan pelatihan dan magang mengikuti sertifikasi Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) melalui Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP), sehingga kompetensinya diakui secara nasional.
Dorong Kemandirian Ekonomi Penyandang Disabilitas
Selain layanan terapi, Rumah Bugar Wyata Guna Bandung menjadi pintu menuju kemandirian. Setelah mengikuti pelatihan selama enam bulan dan magang, banyak alumni terapis mampu membuka usaha pijat mandiri.
“Banyak alumni dari sini yang membuka jasa pijat tradisional sendiri dengan penghasilan di atas Rp3 juta per bulan,” ungkap Vivin.
Melalui Rumah Bugar Wyata Guna Bandung, Kementerian Sosial menghadirkan ruang pembelajaran tentang kemandirian penyandang disabilitas netra. Dari sentuhan tangan para terapis, inklusivitas tidak hanya menjadi konsep, tetapi dirasakan langsung oleh masyarakat.
Editor: Redaktur TVRINews




