Di era digital dewasa ini, kebebasan pers tidak lagi berdiri sebagai konsep tunggal yang dipahami secara seragam. Perkembangan teknologi informasi dan media sosial telah menciptakan ruang publik baru yang mempertemukan berbagai kelompok dengan latar belakang, kepentingan, dan persepsi yang berbeda.
Akibatnya, hubungan antara media dan publik kerap diwarnai konflik persepsi, terutama terkait batas kebebasan pers, etika jurnalistik, dan tanggung jawab sosial media.
Media massa—yang secara klasik dipandang sebagai penyampai informasi dan pengawas kekuasaan (watchdog)—kini berhadapan dengan publik yang semakin aktif, kritis, dan vokal. Kelompok masyarakat bukan lagi sekadar menjadi konsumen informasi, melainkan juga sebagai produsen opini melalui platform digital.
Kondisi ini memunculkan ketegangan antara kelompok media profesional dan kelompok publik digital yang merasa memiliki ruang legitimasi yang sama dalam menyuarakan kebenaran.
Media Digital dan Perubahan Struktur Komunikasi KelompokDalam perspektif komunikasi kelompok, media digital telah mengubah pola interaksi dari yang bersifat satu arah menjadi multi-arah. Menurut Joseph DeVito (2013), komunikasi kelompok melibatkan interaksi dinamis antarindividu yang saling memengaruhi dalam mencapai pemaknaan bersama.
Media sosial memperluas definisi kelompok ini: dari kelompok kecil dan terstruktur menjadi kelompok besar yang cair dan tidak selalu memiliki norma komunikasi yang jelas.
Kelompok publik di media sosial sering kali membangun persepsi bersama berdasarkan pengalaman personal, emosi kolektif, dan informasi yang beredar secara cepat.
Sementara itu, kelompok jurnalis dan institusi media masih berpegang pada standar profesional, seperti verifikasi, keberimbangan, dan etika pemberitaan. Perbedaan norma inilah yang menjadi sumber konflik persepsi antara publik dan media.
Teori Agenda Setting dan Framing dalam Konflik PersepsiKonflik antara media dan publik dapat dijelaskan melalui Teori Agenda Setting yang dikemukakan oleh Maxwell McCombs dan Donald Shaw (1972). Teori ini menyatakan bahwa media tidak menentukan apa yang harus dipikirkan publik, tetapi menentukan isu apa yang dianggap penting untuk dipikirkan.
Dalam konteks digital, agenda media sering kali berbenturan dengan agenda kelompok publik yang terbentuk secara organik di media sosial.
Selain itu, Teori framing oleh Erving Goffman (1974) menjelaskan bahwa media membingkai realitas melalui sudut pandang tertentu. Ketika framing media tidak sejalan dengan sudut pandang kelompok publik, muncul tuduhan bias, manipulasi, bahkan pembatasan kebebasan berekspresi. Publik merasa perspektif mereka diabaikan, sementara media merasa menjalankan fungsi profesionalnya.
Kebebasan Pers dan Tanggung Jawab Sosial MediaKonsep kebebasan pers tidak dapat dilepaskan dari teori tanggung jawab sosial pers yang dipopulerkan oleh Siebert, Peterson, dan Schramm (1956). Teori ini menegaskan bahwa kebebasan pers harus diiringi dengan tanggung jawab moral dan sosial kepada masyarakat. Namun, dalam era digital, batas antara kebebasan dan tanggung jawab sering kali menjadi kabur di mata publik.
Kelompok publik digital cenderung memaknai kebebasan pers sebagai kebebasan mutlak dalam menyampaikan pendapat, sementara media memaknainya sebagai kebebasan yang dibatasi oleh hukum, etika, dan kepentingan publik yang lebih luas. Perbedaan pemaknaan inilah yang memicu gesekan dan delegitimasi peran media di mata sebagian masyarakat.
Dinamika Opini Publik dan Spiral KeheninganKonflik persepsi ini juga berkaitan dengan teori spiral keheningan dari Elisabeth Noelle-Neumann (1974). Dalam ruang digital, kelompok yang merasa pendapatnya dominan akan lebih vokal, sementara kelompok minoritas, termasuk media arus utama, dapat mengalami tekanan opini. Media yang menyajikan perspektif berbeda dari opini dominan publik berisiko diserang secara kolektif di ruang digital.
Fenomena ini memperlihatkan bahwa kebebasan pers bukan hanya diuji oleh kekuasaan negara, melainkan juga oleh tekanan kelompok publik yang terbentuk di media sosial.
Kesimpulannya, kebebasan pers di era digital berada di persimpangan antara profesionalisme media dan demokratisasi informasi. Konflik persepsi antara kelompok publik dan media merupakan konsekuensi dari perubahan struktur komunikasi kelompok di ruang digital.
Oleh karena itu, dibutuhkan literasi media yang kuat di kalangan publik dan keterbukaan dialog dari institusi media agar kebebasan pers tidak berubah menjadi konflik berkepanjangan, tetapi menjadi fondasi komunikasi publik yang sehat dan demokratis.




