Penulis: Ridho Dwi Putranto
VRINews-Phnom Penh
Razia besar-besaran terhadap sindikat penipuan daring memicu lonjakan jumlah WNI yang mencari perlindungan di KBRI Phnom Penh.
Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Phnom Penh mencatat lonjakan signifikan permohonan fasilitasi kepulangan dari Warga Negara Indonesia (WNI) dalam sepekan terakhir. Fenomena ini terjadi menyusul langkah tegas pemerintah Kamboja dalam menindak pusat-pusat penipuan daring (online scam centers) di wilayah tersebut.
Berdasarkan data resmi Kementerian luar negeri periode 16 hingga 23 Januari 2026, tercatat sebanyak 2.117 WNI mendatangi KBRI untuk meminta bantuan repatriasi.
Angka ini menunjukkan eskalasi yang tajam dibandingkan periode sebelumnya, dengan penambahan ratusan pemohon hanya dalam kurun waktu 48 jam terakhir.
Dampak Operasi Keamanan Kamboja
Lonjakan ini merupakan implikasi langsung dari razia intensif yang digelar otoritas setempat. Operasi tersebut memaksa ribuan warga asing, termasuk warga Indonesia yang bekerja di sektor ilegal, keluar dari lokasi sindikat dan mencari perlindungan diplomatik.
Situasi serupa juga dilaporkan terjadi di sejumlah kedutaan besar negara lain di Phnom Penh.
Duta Besar Republik Indonesia untuk Kerajaan Kamboja, Santo Darmosumarto, menyatakan bahwa pihaknya kini tengah memprioritaskan percepatan izin keluar bagi para WNI tersebut.
"KBRI tengah berkoordinasi intensif dengan otoritas Kamboja agar WNI mendapatkan percepatan penerbitan exit permit dan keringanan hukuman keimigrasian," ujar Dubes Santo dalam keterangan resminya yang di kutip laman resmi Kemlu RI.
Langkah Penanganan dan Repatriasi
Guna mengatasi beban kerja yang meningkat, Kementerian Luar Negeri telah mengirimkan personel tambahan ke Phnom Penh.
Dukungan teknis dari Direktorat Jenderal Imigrasi di bawah Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan juga dijadwalkan segera tiba untuk mempercepat proses penerbitan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP).
Bagi warga yang masih memiliki dokumen perjalanan sah, KBRI mengimbau untuk melakukan kepulangan secara mandiri. Sejauh ini, puluhan WNI dilaporkan telah membeli tiket kepulangan, sementara beberapa lainnya tercatat telah kembali ke tanah air.
Sebagai perbandingan, sepanjang tahun 2025, KBRI rata-rata menangani 15 hingga 30 kasus per hari. Namun, dalam dinamika terbaru ini, jumlah pengaduan sempat menyentuh angka 520 laporan dalam satu hari, yang menandakan kompleksitas krisis perlindungan warga negara di lapangan.
Imbauan Keamanan
Pihak kedutaan mengingatkan seluruh warga agar tetap waspada terhadap potensi penipuan yang mengatasnamakan KBRI oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab. KBRI menegaskan bahwa seluruh layanan fasilitasi tidak dipungut biaya, kecuali biaya resmi penerbitan SPLP sesuai regulasi pemerintah.
WNI juga diminta untuk terus menjalin komunikasi dengan keluarga di Indonesia guna memastikan proses pemulangan berjalan kondusif. KBRI berkomitmen untuk terus memberikan upaya terbaik dalam menangani setiap permohonan bantuan secara bertahap dan tertib.
Editor: Redaktur TVRINews



