APARAT kepolisiian mengambil tindakan tegas dengan menghancurkan dan membakar sarang peredaran narkotika serta praktik perjudian di kawasan Jermal VII, Jalan Satria 10, Kecamatan Percut Sei Tuan, Medan. Dalam operasi besar-besaran yang berlangsung Kamis (22/1) malam tersebut, sebanyak delapan orang berhasil diringkus.
Ratusan personel gabungan bersenjata lengkap dikerahkan untuk menyisir wilayah yang selama ini dijuluki sebagai 'zona merah' kriminalitas. Petugas melakukan sterilisasi ketat di seluruh akses masuk guna memastikan tidak ada pelaku yang meloloskan diri dari kepungan.
Penindakan Menyeluruh
Operasi ini merupakan respons cepat Polrestabes Medan terhadap keresahan masyarakat yang merasa ruang hidup mereka terancam oleh aktivitas ilegal. Di lokasi, petugas menemukan bangunan yang disekat-sekat menjadi ruangan khusus untuk penggunaan narkoba dan lapak judi daring.
Baca juga : Polisi Sita 20 Kg Lebih Sabu dalam Operasi Antik Toba 2025 Medan
Sebagai langkah preventif agar lokasi tidak disalahgunakan kembali, petugas merubuhkan satu bangunan yang menjadi pusat aktivitas dan membakar sisa-sisa materialnya di tempat.
Kabag Ops Polrestabes Medan AKB Pardamean Hutahaean, mengonfirmasi bahwa seluruh pihak yang diamankan kini tengah menjalani pemeriksaan intensif.
"Delapan orang kami amankan berikut barang bukti yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba dan judi. Penindakan ini dilakukan secara menyeluruh," ungkapnya, Sabtu (24/1).
Baca juga : Polisi Kembali Temukan dan Bakar Barak Narkoba di Sumut
Adapun rincian tersangka terdiri dari tujuh laki-laki dan satu perempuan. Selain tersangka, polisi menyita sejumlah alat perjudian dan paket narkotika siap edar.
Dukungan Masyarakat
Tindakan tegas kepolisian mendapat apresiasi luas dari warga setempat. Ratusan penduduk keluar rumah menyaksikan langsung penghancuran markas maksiat tersebut sebagai simbol pembersihan wilayah mereka dari pengaruh buruk.
Indah, salah seorang warga sekitar, mengungkapkan rasa leganya atas tindakan aparat. Ia menilai keberadaan lokasi tersebut selama ini menjadi ancaman nyata bagi masa depan generasi muda di lingkungannya.
"Cocoklah digerebek itu. Kalau dibiarkan, narkoba dan judi bisa merusak masa depan anak-anak di sini," ujarnya.
Polrestabes Medan memastikan akan terus melakukan pengawasan di titik-titik rawan kriminalitas guna menjamin keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di Kota Medan. (P-2)




