Jakarta (ANTARA) - Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) berharap perlindungan negara menyusul cuaca ekstrem yang terjadi dalam beberapa bulan terakhir yang disebut mengancam keberlangsungan hidup nelayan kecil di berbagai wilayah pesisir Indonesia.
Ketua Umum KNTI Dani Setiawan dalam keterangan di Jakarta, Sabtu, menyampaikan cuaca ekstrem tidak hanya membahayakan nelayan, tetapi juga menyebabkan kerusakan infrastruktur pesisir serta menurunkan produksi perikanan tangkap.
Kondisi ini dinilai semakin memperberat beban nelayan kecil yang selama ini bergantung pada hasil laut untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
KNTI mencatat 95 persen nelayan di lebih dari 350 desa pesisir terdampak cuaca buruk, sementara 63 persen di antaranya terpaksa menghentikan aktivitas melaut karena tingginya risiko keselamatan.
Baca juga: Indonesia serukan aksi global pulihkan ekosistem laut di WEF Davos
Data tersebut diperoleh dari survei kampung nelayan basis KNTI yang dilakukan di 41 kabupaten/kota di 14 provinsi pada 23–24 Januari 2026.
Dani menegaskan perlunya kehadiran negara untuk memberikan perlindungan lebih kuat bagi nelayan kecil.
“Sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2016, pemerintah wajib memberikan perlindungan kepada nelayan. Di tengah cuaca ekstrem, risiko melaut semakin tinggi dan tidak bisa ditanggung nelayan seorang diri,” ujarnya.
Menurut Dani, nelayan kecil di wilayah pesisir tidak cukup hanya dibekali informasi prakiraan cuaca.
Lebih dari itu, menurutnya, mereka membutuhkan skema perlindungan sosial dan ekonomi yang lebih kuat dan konkret agar tidak terpaksa melaut dalam kondisi berbahaya.
“Nelayan memerlukan perlindungan sosial dan ekonomi, sehingga mereka tidak lagi memaksakan diri melaut saat cuaca ekstrem demi memenuhi kebutuhan sehari-hari,” kata Dani.
Dampak cuaca ekstrem dirasakan hampir merata di berbagai daerah.
Sekretaris KNTI Kota Ternate, Maluku Utara, Gafur Kaboli, menyebut nelayan tuna di wilayahnya hampir dua bulan tidak dapat melaut normal akibat angin kencang dan gelombang tinggi.
Baca juga: Seskab: Kerja sama maritim dengan Inggris serap 600 ribu pekerja RI
Kondisi serupa juga dialami nelayan di Maluku Tengah dan Halmahera Selatan.
Di Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau, Ketua KNTI Hariyanto mengatakan nelayan kecil hanya bisa melaut di sekitar pesisir atau sungai yang lebih aman, namun hasil tangkapan menjadi tidak menentu.
Sementara di Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat, seorang nelayan dilaporkan hilang setelah terbawa arus laut saat memaksakan diri melaut di tengah cuaca ekstrem.
Selain perikanan tangkap, sektor budidaya dan produksi garam juga terdampak.
Petambak ikan di Tegal, Pemalang, Kendal, Karawang, dan Bekasi mengalami kerugian akibat tambak terendam banjir. Petambak garam di Lombok Timur dan Jepara pun mengalami penurunan produksi.
KNTI mendorong adanya respons terpadu antara pemerintah pusat dan daerah melalui penguatan perlindungan nelayan, penyaluran bantuan tepat sasaran, dukungan adaptasi dan mitigasi dampak perubahan iklim, serta percepatan pemulihan ekonomi dan perbaikan infrastruktur pesisir.
“Menurunnya produksi perikanan tangkap, budidaya, serta garam akan berdampak langsung pada rantai perikanan lainnya dan berpotensi mengganggu penyediaan pangan nasional,” kata Dani.
Ketua Umum KNTI Dani Setiawan dalam keterangan di Jakarta, Sabtu, menyampaikan cuaca ekstrem tidak hanya membahayakan nelayan, tetapi juga menyebabkan kerusakan infrastruktur pesisir serta menurunkan produksi perikanan tangkap.
Kondisi ini dinilai semakin memperberat beban nelayan kecil yang selama ini bergantung pada hasil laut untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
KNTI mencatat 95 persen nelayan di lebih dari 350 desa pesisir terdampak cuaca buruk, sementara 63 persen di antaranya terpaksa menghentikan aktivitas melaut karena tingginya risiko keselamatan.
Baca juga: Indonesia serukan aksi global pulihkan ekosistem laut di WEF Davos
Data tersebut diperoleh dari survei kampung nelayan basis KNTI yang dilakukan di 41 kabupaten/kota di 14 provinsi pada 23–24 Januari 2026.
Dani menegaskan perlunya kehadiran negara untuk memberikan perlindungan lebih kuat bagi nelayan kecil.
“Sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2016, pemerintah wajib memberikan perlindungan kepada nelayan. Di tengah cuaca ekstrem, risiko melaut semakin tinggi dan tidak bisa ditanggung nelayan seorang diri,” ujarnya.
Menurut Dani, nelayan kecil di wilayah pesisir tidak cukup hanya dibekali informasi prakiraan cuaca.
Lebih dari itu, menurutnya, mereka membutuhkan skema perlindungan sosial dan ekonomi yang lebih kuat dan konkret agar tidak terpaksa melaut dalam kondisi berbahaya.
“Nelayan memerlukan perlindungan sosial dan ekonomi, sehingga mereka tidak lagi memaksakan diri melaut saat cuaca ekstrem demi memenuhi kebutuhan sehari-hari,” kata Dani.
Dampak cuaca ekstrem dirasakan hampir merata di berbagai daerah.
Sekretaris KNTI Kota Ternate, Maluku Utara, Gafur Kaboli, menyebut nelayan tuna di wilayahnya hampir dua bulan tidak dapat melaut normal akibat angin kencang dan gelombang tinggi.
Baca juga: Seskab: Kerja sama maritim dengan Inggris serap 600 ribu pekerja RI
Kondisi serupa juga dialami nelayan di Maluku Tengah dan Halmahera Selatan.
Di Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau, Ketua KNTI Hariyanto mengatakan nelayan kecil hanya bisa melaut di sekitar pesisir atau sungai yang lebih aman, namun hasil tangkapan menjadi tidak menentu.
Sementara di Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat, seorang nelayan dilaporkan hilang setelah terbawa arus laut saat memaksakan diri melaut di tengah cuaca ekstrem.
Selain perikanan tangkap, sektor budidaya dan produksi garam juga terdampak.
Petambak ikan di Tegal, Pemalang, Kendal, Karawang, dan Bekasi mengalami kerugian akibat tambak terendam banjir. Petambak garam di Lombok Timur dan Jepara pun mengalami penurunan produksi.
KNTI mendorong adanya respons terpadu antara pemerintah pusat dan daerah melalui penguatan perlindungan nelayan, penyaluran bantuan tepat sasaran, dukungan adaptasi dan mitigasi dampak perubahan iklim, serta percepatan pemulihan ekonomi dan perbaikan infrastruktur pesisir.
“Menurunnya produksi perikanan tangkap, budidaya, serta garam akan berdampak langsung pada rantai perikanan lainnya dan berpotensi mengganggu penyediaan pangan nasional,” kata Dani.



