Terseret Kasus Pemerasan, Eks Kajari HSU Uji Keabsahan Penyitaan Barang

metrotvnews.com
1 jam lalu
Cover Berita

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) digugat praperadilan oleh eks Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Hulu Sungai Utara (HSU) Albertinus Parlinggoman. Tersangka kasus dugaan pemerasan dalam penegakan hukum itu memprotes penyitaan yang dilakukan penyidik KPK.

“Klasifikasi perkara, sah atau tidaknya penyitaan,” tulis sistem informasi penelusuran perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, dikutip pada Sabtu, 24 Januari 2026.

Baca Juga :

Kasus Jalan di Tempat, Indra Iskandar Gugat Status Tersangka dari KPK
Gugatan diajukan pada Jumat, 23 Januari 2026. Belum bisa dirinci barang yang diprotes Albertinus usai disita KPK.

Sebelumnya, KPK menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan pemerasan penegakan hukum. Mereka yaitu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Hulu Sungai Utara (HSU) Albertinus Parlinggoman (APN), Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejaksaan Negeri (Kejari) HSU Asis Budianto (ASB) dan Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Kejari HSU Tri Taruna Fariadi.

Ilustrasi pengadilan. Foto: Medcom.id.

Dalam kasus ini, para tersangka disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e, Pasal 12 huruf f UU No 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No 20 Tahun 2002 jo Pasal 55 ayat (1) KUHP jo Pasal 64 KUHP.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Giveaway Willie Salim Settingan? Pria Ini Bongkar Pengalaman Dibayar Buat Ngonten
• 12 jam laluviva.co.id
thumb
Jasa Raharja Survei Kesiapan Operasi Ketupat dan Dukung Mudik Aman Berkeselamatan
• 20 jam lalutvonenews.com
thumb
Longsor Bandung Barat: 82 Orang Masih Dicari, Gubernur Jabar Putuskan Relokasi Warga
• 1 jam lalumerahputih.com
thumb
Polisi Tangkap Sejoli Mahasiswa usai Buang Bayi di Panti Asuhan Salatiga
• 23 jam lalurctiplus.com
thumb
Operasi SAR Pesawat ATR 42-500 Resmi Ditutup, Basarnas Gelar Doa Bersama
• 8 jam lalutvrinews.com
Berhasil disimpan.