Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo. Dari hasil pemeriksaan itu, KPK ternyata mengantongi bukti kuat terkait kasus korupsi kuota haji yang menjerat mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas.
Berdasarkan catatan detikcom, Minggu (25/1/2026), Dito Ariotedjo diperiksa KPK pada Jumat (23/1) yang lalu. Ia mengakui diperiksa oleh KPK terkait kasus korupsi kuota haji dengan tersangkat Yaqut Cholil Qoumas.
Dia menjalani pemeriksaan selama hampir 3 jam lamanya. Usai diperiksa, ia mengaku dicecar KPK perihal kunjungan kerjanya ke Arab Saudi bersama Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi).
"Secara garis besar, memang yang dipertanyakan, ditanyakan lebih detail saat kunjungan kerja ke Arab Saudi. Waktu itu saya mendampingi Bapak Presiden Jokowi dan tadi saya sudah menceritakan semuanya detail," kata Dito di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (23/1).
"Jadi waktu itu ada tanda tangan MoU juga. Ini MoU-nya tadi saya bawa untuk yang Kementerian Pemuda dan Olahraga. Kebetulan tidak hanya Kemenpora, ada beberapa kementerian dan lembaga lainnya," lanjutnya.
Dito juga ditanya alasan tidak adanya Menteri Agama saat itu, Yaqut Cholil Qoumas, dalam kunjungan kerja di Arab Saudi. Dito mengatakan pertemuan di Arab Saudi tidak membahas satu topik tentang haji saja.
Menurut Dito, pertemuan pemerintah Indonesia dengan Arab Saudi membahas sejumlah topik mulai investasi hingga IKN. Namun Dito juga tidak menampik adanya pembahasan mengenai pelayanan haji bagi jemaah Indonesia.
(maa/isa)



