JAKARTA, KOMPAS.com – Kesedihan mendalam sempat dirasakan Imelda (51) usai mendapat kabar bahwa ayahnya yang telah lama hilang dari rumah, ternyata sudah dinyatakan meninggal.
Seminggu lamanya ia menumpahkan air mata di atas makam di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Tegal Alur, Jakarta Barat, yang ia yakini sebagai tempat peristirahatan terakhir ayahnya, Rudi Watak.
Namun, air mata itu kini berganti menjadi tanda tanya besar dan upaya pencarian keadilan, usai terbukti makam yang ia tangisi tersebut ternyata berisi jasad orang lain, bukan ayahnya.
"Saya sempat nangis-nangis di kubur itu. Ada kali seminggu saya nangis-nangis. Padahal ternyata itu bukan Papa saya, setelah mengadakan tes DNA tidak cocok dengan kerangka tulang itu," ujar Imelda saat ditemui Kompas.com di Polres Metro Jakarta Barat, Minggu (25/1/2026).
Baca juga: Suasana Pemakaman Lula Lahfah di TPU Rawa Terate Dipadati Pelayat
Fakta ini terungkap setelah Imelda melakukan ekshumasi (pembongkaran makam) dan tes DNA karena mencurigai kejanggalan dokumen kematian yang diterbitkan oleh sebuah Panti Sosial di Cipayung, Jakarta Timur.
Imelda menceritakan, awalnya ia mendapatkan informasi bahwa ayahnya telah meninggal dunia dan dimakamkan di TPU Tegal Alur pada 29 Mei 2022.
Informasi tersebut didukung oleh tujuh dokumen resmi yang dikeluarkan oleh Panti Sosial milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta di Cipayung.
"Pada saat saya mendapat info bahwa sudah dimakamkan di TPU Tegal Alur, saya konfirmasi ke TPU Tegal Alur. Dan di sana ada tujuh dokumen yang mereka terima pada saat pengiriman jenazah," kata Imelda.
Baca juga: Dari Rumah Duka RSPAD, Lula Lahfah Dibawa ke TPU Rawa Terate
Dokumen-dokumen tersebut meyakinkan pihak TPU untuk memakamkan jenazah tersebut atas nama Rudi Watak.
"Katanya mereka menyurat ke Dinas, meminta pemakaman itu ke Dinas Kehutanan dan Taman Kota. Diarahin ke sana (Tegal Alur). Karena kan Panti itu milik Pemprov. Kata TPU benar, kalau warga DKI wajib di situ. Karena tempat lain penuh, di situ masih tersedia," ucap dia.
Namun, naluri Imelda merasakan adanya kejanggalan hingga akhirnya ia memutuskan menempuh jalur ekshumasi untuk membuktikan jasad di makam tersebut.
Tes DNAPada tanggal 9 Oktober 2025, pembongkaran makam dilakukan dengan melibatkan tim dokter forensik Rumah Sakit Kramat Jati, Polri.
Sampel kerangka tulang diambil untuk dicocokkan dengan DNA Imelda dan adik kandung ayahnya.
Baca juga: TPU Semper Banjir Diduga karena Dikepung Garasi Kontainer
Hasil uji laboratorium dari Dokkes Pusdokkes Cipinang pun keluar dan mengejutkan Imelda karena DNA dinyatakan tidak sesuai.
"Ternyata hasil dari tes DNA dan identifikasi kerangka tulang itu menunjukkan bahwa DNA saya tidak identik dengan kerangka tulang tersebut," ungkap Imelda.

:strip_icc()/kly-media-production/medias/5482857/original/051978100_1769262578-Logo.webp)


