Liputan6.com, Jakarta - Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) bidang Komunikasi Publik dan Investigasi, Nanik Sudaryati Deyang, memastikan bahwa tidak boleh ada pemaksaan bagi sekolah mana pun untuk menerima program Makan Bergizi Gratis (MBG). Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) tidak boleh memaksa sekolah agar para siswanya menjadi penerima manfaat MBG.
"Para Kepala SPPG tidak boleh memaksa. Kalau ada sekolah yang tidak mau menerima MBG, karena misalnya para siswa sekolah itu anak-anak orang yang mampu, ya nggak papa," kata Nanik dalam acara Koordinasi dan Evaluasi bersama Forkompimda, Kasatpel, Yayasan, Mitra, Korwil, dan seluruh Kepala SPPG se Kabupaten Banyuwangi di Kota Banyuwangi, Jawa Timur, Sabtu, 24 Januari 2026.
Advertisement
Nanik menjelaskan hal tersebut saat seorang Kepala SPPG dari salah satu Kecamatan di Kabupaten Banyuwangi mengeluhkan kesulitannya dalam memperbanyak jumlah penerima manfaat MBG di Kecamatan. Penyebabnya, beberapa sekolah elit dengan jumlah siswa ribuan, menolak menerima MBG.
"Sekolah itu tetap tidak mau menerima, walaupun sudah meminta bantuan Danramil maupun Kapolsek," ujarnya mengulang pernyataan Kepala SPPG.
Prinsipnya, kata Nanik, pemerintah memang ingin memberikan MBG kepada seluruh anak Indonesia, agar tidak ada seorang pun anak Indonesia yang tidak mendapatkan gizi yang baik. Namun, penerimaan MBG sifatnya suka rela.
Tidak boleh ada pemaksaan, apalagi intimidasi dari SPPG atau instansi mana pun, bahwa seolah-olah sekolah yang tidak mau menerima MBG berarti tidak menyukseskan program pemerintah.


