Guru sebagai garda terdepan dalam membangun sumber daya manusia merasakan langsung manfaat program Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen). Dari sejumlah tunjangan yang diberikan, para guru merasa terbantu karena dapat memenuhi kebutuhan sehari-hari. Program yang bermuara pada peningkatan kesejahteraan guru ini, terbukti menambah semangat mereka mengajar.
Rasa syukur diungkapkan oleh Ismi Ifarianti, guru Taman Kanak-Kanak (TK) Negeri Bendungan Hilir, Jakarta. Sebagai seorang pendidik jenjang TK, Ismi sangat bersyukur dan berterima kasih menjadi salah satu penerima tunjangan. Ia merasa jerih payahnya sebagai guru sudah sangat dihargai oleh pemerintah.
“Tunjangan ini membantu meringankan kebutuhan saya sehari-hari, memberikan ketenangan, menjadi lebih fokus mengajar, serta lebih semangat mendampingi anak-anak sekolah kami untuk belajar dan tumbuh berkembang. Perkembangan baik juga sangat saya rasakan dalam proses penyaluran tunjangan ini,” tutur Ismi.
Hal serupa juga dirasakan oleh Tiar Krisnawan, guru SD Negeri Cimone 3, Tangerang, Banten. Menurutnya, tunjangan ini berperan penting sebagai upaya peningkatan kesejahteraan guru, khususnya dari sisi ekonomi dan keseimbangan hidup. “Dengan tunjangan ini kami merasa lebih dihargai, termotivasi untuk berkembang, dan memenuhi kebutuhan hidup secara jauh lebih baik,” ujar Tiar.
Capaian Kebijakan Kesejahteraan Guru Tahun 2025Untuk guru ASN, Kemendikdasmen telah menyalurkan Tunjangan Profesi Guru (TPG) kepada lebih dari 1,4 juta guru. Sedangakan, Tunjangan Khusus telah tersalurkan kepada lebih dari 57 ribu guru. Dana Tambahan Penghasilan tersalurkan kepada lebih dari 191 ribu guru.
Sementara untuk guru Non-ASN, Kemendikdasmen telah menyalurkan Tunjangan Profesi kepada lebih dari 400 ribu guru, Tunjangan Khusus kepada lebih dari 43 ribu guru, Insentif kepada lebih dari 365 ribu guru, serta Bantuan Subsidi Upah (BSU) kepada lebih dari 253 ribu guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) nonformal yang belum memiliki sertifikasi profesi.
Terkait dengan Insentif Guru Non-ASN tahun 2026, Direktur Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (Dirjen GTKPG), Nunuk Suryani, menjelaskan bahwa Kemendikdasmen telah menaikkan nominal bantuan tersebut dari sebelumnya 300 ribu per orang menjadi 400 ribu per orang per bulan, dengan target penerima sebanyak 798.905 guru. Kenaikan ini menurutnya diharapkan dapat mendorong profesionalisme guru, peningkatan mutu pembelajaran, dan menjadi motivasi untuk menciptakan lingkungan belajar yang lebih berkualitas.
“Untuk meningkatkan kompetensi akademik serta penguatan kapasitas guru, Kemendikdasmen juga akan melanjutkan melalui program Peningkatan Kualifikasi Akademik S-1/D-4 Guru. Kesejahteraan guru merupakan fondasi dasar dalam mewujudkan visi Pendidikan Bermutu untuk Semua. Oleh karena itu, Kemendikdasmen berkomitmen meningkatkan kesejahteraan guru secara berkelanjutan, tepat sasaran, transparan, dan akuntabel,” pungkasnya.




