Memanas! Kepsek SDN 04 MJP Tepis Keterangan Mantan Satpam: Sudah Konsultasi ke Sudin dan Dinas

realita.co
3 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA (Realita)- Kepala Sekolah SDN 04 Pagi Malaka Jaya, Rahmadini angkat bicara terkait kasus pemecatan anak buahnya Ahmad Syarifudin sebagai penjaga sekolah.

Rahmadini menepis tudingan-tudingan yang dilontarkan mantan anak buahnya, bahwa terjadinya proses pemecatan sudah sesuai prosedur. Dalam  klarifikasinya, Kepala Sekolah 04 Pagi Malaka Jaya membenarkan, pemecatan kepada yang bersangkutan.

Baca juga: Satpam SDN 04 Pagi Malaka Jaya Dipecat karena Dinilai Tak Bisa Cegah LSM dan Wartawan Masuk Sekolah

"Benar, kami telah memberhentikan yang bersangkutan per tanggal 22 Januari 2026 (30 hari setelah SP 1). Dan kami sudah menyiapkan SP 2 yang sampai saat ini belum diambil, padahal kami telah melakukan pemanggilan," ujar Rahmadini dalam keterangan tertulisnya kepada Realita.co, Minggu (25/1/2026).

Dirinya juga berdalih, pemberhentian saudara Ahmad sudah sesuai dengan prosedur, karena sebelumnya telah dilakukan pembinaan secara lisan.

"Karena dari pembinaan secara lisan tersebut  tidak ada perubahan yang signifikan maka kami lanjutkan dengan memberikan SP 1 dan SP 2," tambahnya.

Kepala Sekolah SDN Malaka Jaya 04 Pagi juga merinci, adapun pelanggaran mantan anak buahnya sebagai berikut:

● Sering tidak masuk tanpa kabar.
● Tidak mengindahkan perintah pimpinan
● Sering meninggalkan sekolah saat jam kerja tanpa ijin pimpinan
● Terlibat hutang dengan KS, guru, orang tua murid, pinjol, dan bank keliling.

"Efek dari pinjol dan bank keliling adalah sekolah kami sering didatangi oleh orang-orang yang tidak dikenal dengan tujuan mencari yang bersangkutan, karena dia susah dihubungi," imbuh dia.

● Yang bersangkutan lebih mementingkan urusan pribadi daripada urusan kerja.

"Perlu diketahui bahwa yang bersangkutan tenaga honorer murni,"tegasnya.

Di singgung dugaan adanya penyalahgunaan wewenang memicu pemecatan yang disinyalir tidak sesuai prosedur dan sang anak buah meminta keadilan  kepada Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) DPD Jakarta, Rahmadini juga berkilah.

Menurut Rahmadini, awalnya sekolah memang mencari pengganti satpam tersebut, dikarenakan keamanan sekolah yang mesti dilakukan terutama malam hari. Namun pihaknya juga melakukan konsultasi dengan pihak Sudin dan Dinas Pendidikan.

Baca juga: Pemprov DKI Pastikan Program Sekolah Swasta Gratis Tetap Jalan 2026

"Sesuai dari arahan Sudin dan Dinas Pendidikan hal tersebut tidak diizinkan untuk pengangkatan tenaga honorer, maka kami patuh pada aturan. Sampai saat ini tidak ada pengganti satpam. Kami menunggu tenaga satpam resmi dari Sudin ataupun Dinas Pendidikan yang akan direkrut dan diperuntukan untuk sekolah kami," ungkapnya.

Di lain sisi, Rahmadini mengaku bahwa pihaknya 'tidak alergi' dengan profesi wartawan ataupun LSM karena kami menyadari kedua profesi itu merupakan bagian dari kontrol masyarakat terhadap sekolah kami.

"Sejauh ini kami tidak melakukan dugaan penggelapan ataupun penyelewengan dalam bentuk apapun seperti yang dituduhkan," ucapnya.

Rahmadini juga menambahkan, dibuktikan bahwa sekolah secara rutin, teragendakan dilakukan monitoring serta evaluasi BOS dan BOP dilakukan oleh Sudin pendidikan wilayah 1 Kota Administrasi Jakarta Timur," tambahnya.

Sebelumnya, 23 Januari 2026 Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) DPD Jakarta mendapat pengaduan adanya dugaan penyalahgunaan wewenang oleh seorang yang bekerja sebagai penjaga sekolah.

Dirinya bercerita proses pemecatannya diduga tidak prosedural dan adanya dugaan praktik-praktik lain oleh Kepala Sekolah SDN 04 Malaka Jaya Pagi.

Baca juga: LAKI Bersurat ke PT JIEP Terkait Adanya Temuan 'Mencurigakan', Pengamat: Badan Publik Harus Terbuka

"Hari ini kami menerima aduan dari saudara Ahmad Syarifudin yang melaporkan Kepala Sekolahnya dengan berbagai permasalahan, " kata Ketua LAKI DPD  Jakarta, Jerry Nababan, (24/1).

Masih jelas Ketua LAKI DPD Jakarta, dirinya juga menjelaskan secara rinci bahwa pihaknya sudah memegang data dan adanya indikasi penguasaan buku Tabungan dan ATM Bank DKI atas nama yang bersangkutan oleh pihak sekolah.

"Kita juga sudah bersurat untuk meminta sejumlah klarifikasi kepada pihak sekolah," jelasnya.

Pihaknya juga berencana membuat laporan ke sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Administrasi Walikota Jakarta Timur hingga Provinsi DKI.

"Inspektorat Provinsi DKI, Inspektorat Pembantu Wilayah Kota Jakarta Timur, Dinas Pendidikan Provinsi DKI dan Jakarta Timur serta Kejari, hingga kepolisian," tukas Jerry.

Realita.co mencoba mengkonfirmasi Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, Nahdiana terkait mekanisme proses pemecatan yang prosedural di lingkungan Dinas Pendidikan bagi penjaga sekolah dengan status honor murni, dan meminta tanggapan adanya dugaan konflik yang memicu pada pembenaran masing- masing pihak tetapi hingga berita ini diterbitkan, belum memberikan respon.(Ang)

Editor : Redaksi


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
2 Wakil Indonesia Berjuang di Final Indonesia Masters 2026, Catat Jadwalnya!
• 7 jam laluviva.co.id
thumb
Kemenperin Dorong Investasi Asing Perkuat Industri Nasional dalam Rantai Pasok Global
• 6 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
2 Polisi Gugur Tertabrak Truk TNI Saat Tugas Penanganan Longsor Cisarua
• 46 menit laludetik.com
thumb
Eks Ketua Golkar Wayan Suyasa Pimpin PSI Bali, Kaesang Pasang Target Tinggi
• 4 jam lalujpnn.com
thumb
Bupati Sidoarjo Dilaporkan ke Bareskrim terkait Dugaan Penipuan Rp28 M oleh Suami Wakil Bupati Sidoarjo
• 17 jam lalurealita.co
Berhasil disimpan.