JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi mengungkap hasil laboratorium sampel es kue atau es gabus milik pedagang Suderajat (49) di Kemayoran, Jakarta Pusat.
Berdasarkan hasil pengecekan Tim DOKKES DOKPOL Polda Metro Jaya, seluruh sampel makanan layak dikonsumsi dan tidak mengandung zat berbahaya.
Untuk memastikan hasil yang lebih ilmiah, sampel juga dikirim ke Dinas Kesehatan dan Laboratorium Forensik Polri. Selain itu, penyelidikan menelusuri tempat pembuatan es di Depok.
Hasil pemeriksaan menunjukkan tidak ada penggunaan bahan berbahaya maupun spons PU Foam, sesuai isu yang sempat beredar.
“Hasil pemeriksaan jelas, tidak ada bahan berbahaya atau material spons PU Foam dalam es yang dijual,” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Roby Heri Saputra, dalam keterangan yang diterima Kompas.com, Minggu (25/1/2026).
Baca juga: Polisi Pastikan Es Gabus Berbahan Spons di Kemayoran Hoaks
Laporan dugaan penjualan makanan tidak layak konsumsi ini diterima melalui Call Center 110, Sabtu, (24/2026), oleh M. Arief Fadillah (43), warga Utan Panjang, Kemayoran, Jakarta Pusat.
Dalam laporannya, Arief menyebut bahwa pedagang Suderajat, yang berdomisili di Bojong Gede, Bogor, menjual es yang dicurigai mengandung bahan spons.
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim dari Polres Metro Jakarta Pusat dan Polsek Kemayoran mendatangi lokasi di RT 010 RW 005, Kelurahan Utan Panjang, pada pukul 14.30 WIB.
Barang dagangan Suderajat, termasuk es kue, es gabus, agar-agar, coklat meses, serta sisa kue yang telah dibeli saksi, diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Barang dagangan milik pedagang kami amankan untuk diuji lebih lanjut, karena keselamatan masyarakat adalah prioritas,” kata Roby.
Baca juga: Ciri Siomay Ikan Sapu-sapu, Warna Lebih Gelap dan Bau Lebih Amis
Setelah seluruh pemeriksaan dinyatakan aman, Suderajat dipulangkan dan diberikan penggantian atas barang dagangan yang sempat diamankan.
Roby mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dalam menyebarkan informasi.
“Isu seperti ini cepat viral di media sosial, padahal belum tentu benar. Kami minta masyarakat cek faktanya terlebih dahulu, dan bila menemukan dugaan pelanggaran, segera laporkan melalui Call Center 110 agar dapat ditangani dengan benar,” ujarnya.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



