Liputan6.com, Jakarta - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) memastikan kesiapan pembiayaan penyelenggaraan ibadah haji 2026/1447 Hijriah telah dipersiapkan secara matang, khususnya dari sisi likuiditas dan pengelolaan mata uang. Hal ini disampaikan Kepala BPKH, Fadlul Imansyah, saat ditemui di Yogyakarta, Sabtu, 24 Januari 2026.
Fadlul mengatakan, BPKH telah berkoordinasi dengan Kementerian Haji sejak akhir tahun 2025 terkait skema dan jadwal pembayaran biaya penyelenggaraan ibadah haji secara bertahap.
Advertisement
“Kami sudah berkoordinasi dengan Kementerian Haji dari sejak akhir tahun lalu untuk jadwal pembayaran secara bertahap atas penyelenggaraan ibadah haji 2026–1447 Hijriah,” ujar Fadlul dikutip Minggu (25/1/2026).
Menurut dia, berdasarkan surat permintaan dari Kementerian Haji, jadwal pembayaran dimulai sejak akhir Desember 2025 hingga Juli 2026. Karena itu, BPKH telah menyiapkan kebutuhan likuiditas agar seluruh kewajiban pembayaran dapat dipenuhi tepat waktu.
“Jadwal yang sudah tertera dari surat permintaan Kemen Haji itu dimulai sejak akhir Desember 2025 hingga bulan Juli 2026. Kami sudah mempersiapkan dari sisi likuiditas untuk pembayaran yang berbasis tiga mata uang,” jelasnya.




