Pramono: Pembelajaran Jarak Jauh Tak Berlaku Jika Cuaca Cerah

liputan6.com
5 jam lalu
Cover Berita

Liputan6.com, Jakarta - Dinas Pendidikan Jakarta telah mengeluarkan Surat Edaran Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) untuk sekolah hingga 28 Januari 2026, imbas curah hujan tinggi di ibu kota. Gubernur Jakarta Pramono Anung menyatakan, PJJ tidak berlaku ketika cuaca cerah.

"Dalam edaran yang dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan maupun Dinas Ketenagakerjaan, itu kalau kondisi curah hujannya tinggi dan kemudian ada banjir dan sebagainya. Tentunya kalau cerah ya tidak dilakukan," ujar Pramono kepada wartawan, Minggu (25/1/2026).

Advertisement

BACA JUGA: Pramono Pastikan Banjir di Jakarta Sebagian Sudah Surut 

Pramono menyebut, batas pemberlakuan SE memang sampai dengan 28 Januari 2026. Namun, apabila sebelum tanggal tersebut cuaca cerah, maka PJJ tidak diberlakukan.

"Sehingga dengan demikian batas waktunya kan sampai tanggal 28, sekarang tanggal 25. Sehingga dengan demikian tinggal hari Senin-Selasa. Kalau nanti kondisinya kemudian cerah, tidak ada ini, maka ya kita normal," kata dia

PJJ pun diberlakukan secara situasional. Meski demikian, Pemprov DKI Jakarta juga akan memperhatikan situasi penanganan kondisi cuaca.

"Tetapi kalau kemudian kondisi cuacanya memang harus perlu ada penanganan, maka PJJ-nya tetap kita berlakukan," tuturnya.

 


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Pramono Sempat Tawarkan Relokasi ke Korban Banjir di Rawa Buaya
• 8 jam laluokezone.com
thumb
WEF Davos Jadi Momentum Indonesia Perkuat Industri dalam Rantai Pasok Global
• 14 jam laluidxchannel.com
thumb
Malaysia Bakal Agresif Naikkan Gaji Ekspatriat
• 22 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Minta PPHN Segera Dibahas dengan Presiden, Bamsoet Ungkap Alasan Pokok-Pokok Haluan Negara Perlu Segera Diberlakukan
• 17 jam lalutvonenews.com
thumb
Kiprah Penggawa Timnas Indonesia: Miliano Jonathans Jadi Starter, Excelsior Curi Poin di Markas Twente
• 9 jam lalubola.com
Berhasil disimpan.