5 personel Pangkalan TNI AL (Lanal) Melonguane, Kabupaten Kepulauan Talaud, Sulawesi Utara diproses hukum usai terlibat kesalahpahaman dengan warga di pelabuhan.
Hal itu disampaikan Dankodaeral VII Laksda TNI Dery Triesanto Suhendi.
"TNI AL tidak mentoleransi segala bentuk pelanggaran hukum yang dilakukan oleh prajurit. Aparat gabungan TNI–Polri telah bertindak cepat mengamankan situasi di lokasi kejadian," kata Dery, dikutip dari Antara. Minggu (25/1).
5 oknum itu diamankan oleh Detasemen Polisi Militer TNI AL untuk diperiksa, dan diproses hukum sesuai aturan yang berlaku.
Derry menjelaskan, kesalahpahaman antara oknum TNI AL dan warga itu terjadi pada Kamis (22/1), pukul 23.30 WITA di Pelabuhan Umum setempat.
Diduga, kesalahpahaman itu dipicu atas pengaruh minuman beralkohol, yang menyebabkan suatu insiden. Sehingga korban mengalami luka-luka, dan situasi jadi tidak kondusif.
Atas insiden itu, Derry meminta maaf dan mengevaluasi jajarannya terutama dalam pembinaan personel.
"Saat ini situasi di Melonguane telah kembali kondusif," ujarnya.
Derry Danlanal Melonguane telah menyerahkan bantuan pengobatan dan tali asih kepada korban serta melaksanakan koordinasi dan mediasi dengan pemerintah daerah, tokoh adat, tokoh masyarakat, dan tokoh agama.
"Kami mengimbau seluruh masyarakat Kabupaten Kepulauan Talaud tetap tenang dan bersama-sama menjaga keamanan serta ketertiban wilayah, seraya memastikan proses hukum dilaksanakan secara transparan dan profesional," pungkas Derry.




