Pengamat Nilai Pengacara Nadiem Makarim Tak Siap Hadapi JPU

jpnn.com
3 jam lalu
Cover Berita

jpnn.com, JAKARTA - Kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook untuk digitalisasi pendidikan yang menyeret nama mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim (NM) sebagai terdakwa kembali menjadi sorotan.

Sejumlah isu muncul ke publik, mulai dari narasi mengenai kesehatan Nadiem yang menurun yang diklaim akibat higienitas di tahanan sehingga harus menjalani proses operasi.

BACA JUGA: Pakar Nilai Klaim Politisasi Tak Relevan, Sebut Hakim Fokus Uji Dakwaan Korupsi Nadiem

Kemudian, adanya narasi 'tak manusiawi' yang dinilai dilakukan oleh pihak Kejaksaan dengan menghalangi Nadiem untuk memberikan pernyataan kepada media, setelah menjalani proses persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat beberapa waktu lalu.

Tak hanya itu, pihak Nadiem juga mengancam akan melaporkan hakim yang tak memperbolehkan merekam sidang di meja pengacara hingga saksi Jumeri yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam kasus tersebut.

BACA JUGA: Guru di Tarakan Keluhkan Chromebook Era Nadiem: Tak Berfungsi dan Jadi Beban Aset

Saksi Jumeri dalam persidangan mengungkap istilah 'Kopi Hitam', di mana kebijakan pengadaan disebut sudah 'diramu'oleh menteri dan staf khusus tanpa melibatkan eselon secara substansial.

Mantan anggota Komisi Kejaksaan (Komjak) Kamilov Sagala menilai bahwa narasi tersebut sengaja dibangun, karena pihak Nadiem belum siap melawan JPU dalam persidangan.

BACA JUGA: Kubu Nadiem Laporkan 3 Saksi Kasus Korupsi Chromebook ke KPK, Ini Masalahnya

"Karena yang diangkat aspek non-hukum sehingga terkesan mengiba-iba kepada hakim, ini bukan materi pokok perkara," kata Kamilov dalam keterangannya kepada wartawan, Minggu (25/1).

Dia juga meminta agar JPU tetap fokus dan profesional dalam pembuktian perkara tersebut di persidangan. Kamilov meminta agar JPU tak terpengaruh akan narasi yang beredar di media sosial.

"JPU tetap fokus dan profesional saja membedah kasus ini dipersidangan, jangan terganggu upaya-upaya yang remeh temeh dilakukan pihak NM," katanya.

Menurutnya, kehadiran mantan Staf Khusus Nadiem Makarim, Jurist Tan yang saat ini tengah buron penting, sebagai saksi kunci dalam kasus dugaan korupsi Chromebook yang merugikan negara Rp2,1 triliun.

Kerugian tersebut terdiri dari kemahalan harga pengadaan Chromebook dan pengadaan Chrome Device Management (CDM) yang dianggap tidak diperlukan.

Menanggapi pernyataan Jumeri, Kamilov menduga bahwa kejahatan tersebut telah dirancang oleh Jurist Tan. Untuk itu, dia meminta agar pihak JPU segera menghadirkan Jurist Tan dalam persidangan.

"Dapat diduga ini kejahatan yang dirancang oleh tim NM (staf khusus) oleh sebab itu yang bersangkutan menjadi target DPO Kejaksaan, menjadi saksi kunci atau mahkota dalam peristiwa hukum itu," katanya.

"Hakim dapat memerintahkan JPU untuk menghadirkan yang bersangkutan, agar kasus ini terang benderang bukan di ruang gelap," tambahnya.

Dia menilai bahwa adanya upaya pelaporan terhadap saksi Jumeri merupakan strategi Nadiem dalam proses dipersidangan untuk menjatuhkan psikologi lawan.

"Agar fokus perkara yang dimunculkan medsos hanya 'bunga-bunga perkara' saja, bukan substansial kasusnya yang selama ini dibaca masyarakat netizen," kata dia. (cuy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Sinyal Internet Jelek, Chromebook Nadiem Hanya Jadi Pajangan di 2 Daerah Ini


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Harga Emas Kembali Melonjak Hari Ini 25 Januari 2026, Berikut Daftar Lengkapnya
• 12 jam lalukompas.tv
thumb
KPK Geledah Koperasi di Pati Terkait Kasus Korupsi Sudewo
• 18 jam laludetik.com
thumb
Percepat Evakuasi Longsor Cisarua, Wamendagri Dorong Modifikasi Cuaca
• 12 jam laluidntimes.com
thumb
Debit Air Sungai Cisadane Melampaui Batas Normal, Sirine Pintu Air Sepuluh Berbunyi | KOMPAS MALAM
• 18 jam lalukompas.tv
thumb
Lanjutkan Penataan JIS, Pramono Dorong Aktivitas Berskala Internasional
• 37 menit lalumediaindonesia.com
Berhasil disimpan.