HARIAN FAJAR, ENREKANG – Di tengah kondisi keuangan daerah yang sedang tidak baik dan ditambah dengan adanya pengurangan dana transfer daerah, Pemkab Enrekang tetap memiliki komitmen untuk membayar utang daerah.
Diketahui utang saat ini mencapai Rp217 miliar. Utang daerah tersebut terhitung dari tahun 2023 dan tahun 2024.
Pemerintah pada tahun 2025 kemarin menganggarkan dana Rp30,7 miliar untuk mencicil utang tersebut.
Pembayaran utang telah terbayar pada desember tahun 2025 dengan rincian pembayaran utang belanja modal pihak ke-3 sebesar Rp23,2 miliar lebih, Utang Iuaran BPJS Kesehatan sebesar Rp6,8 miliar lebih.
Kemudian Iuran BPJS Ketenagakerjaan sebesar 323 Juta dan Honor Tenaga Ahli Keagamaan (TAK) sebesar Rp284 juta lebih.
Bupati Enrekang H. Muh. Yusuf Ritangnga mengatakan walaupun kondisi keuangan daerah kurang baik, tapi Pemerintah tetap memiliki perhatian dan berkomitmen untuk membayar utang yang ada.
” Kita tetap berupaya melakukan efisiensi dan juga mencari cara agar utang yang ada bisa terbayar. Perlahan kita upayakan ada perhatian untuk membayar utang,” kata Yusuf Ritangnga.
Yusuf Ritangnga mengatakan, untuk tahun 2026 ini, walaupun dalam APBD Pokok belum ada skema pembayaran utang, tapi pihaknya tetap mengupayakan untuk memasukkan dalam APBD Perubahan.
“Tentu dengan mempertimbangkan dan melihat kondisi dan kemampuan keuangan daerah kita,” beber Yusuf Ritangnga.
Dengan adanya pembayaran utang sebesar Rp30,7 miliar lebih, Pemkab Enrekang kini memiliki utang jangka pendek sebesar Rp186,3 miliar lebih.
Sementara untuk utang dana PEN, pemerintah terlilit utang hingga tahun 2028. Pemerintah bisa bernafas lega dengan kondisi fiska yang baik pada tahun 2029.(ams)



