Mahfud MD soal Putusan KIP: Harusnya Jangan Tersangkakan Orang Sebelum Ijazah Jokowi Jelas Asli atau Palsu

fajar.co.id
4 jam lalu
Cover Berita

FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Pakar Hukum Tata Negara, Prof Mahfud MD, menyebut putusan Komisi Informasi Publik (KIP) yang menyatakan ijazah Presiden ke-7, Jokowi, sebagai informasi terbuka seharusnya menjadi momentum untuk membuat terang persoalan yang selama ini berpolemik di ruang publik.

Mahfud menegaskan, keterbukaan informasi tersebut semestinya dimanfaatkan sejak awal oleh para pemohon, bahkan sebelum perkara ini berkembang ke ranah pidana dan menyeret sejumlah pihak menjadi tersangka.

“Iya, seharusnya itu membuat terang perkara. Seharusnya itu sudah dilakukan oleh para pemohon agar ini dibuka,” kata Mahfud dikutip pada Minggu (25/1/2026).

Ia menuturkan bahwa langkah membuka ijazah seharusnya dilakukan sebelum proses hukum berjalan terlalu jauh.

Pasalnya, saat ini sebagian perkara telah masuk tahap pelimpahan ke kejaksaan.

“Seharusnya dilakukan dulu sebelum menjadi tersangka, karena sudah menjadi tersangka dan sudah sebagian dilimpahkan ke kejaksaan,” ujarnya.

Mahfud kembali menekankan sikapnya yang sejak awal konsisten, bahwa persoalan mendasar dalam kasus ini adalah soal keaslian ijazah, bukan langsung pada dugaan penyebaran berita bohong.

“Masalah pokoknya itu masalah ijazah asli atau palsu. Nah, dengan begitu nanti sebelum hakim berkesimpulan bahwa ini telah menyebarkan berita bohong, itu harus dibuktikan dulu keaslian ijazah itu,” jelasnya.

Ia mengakui, keaslian ijazah tidak semata-mata ditentukan dari fisik dokumen.

Bahkan, menurutnya, kemungkinan besar ijazah asli dalam bentuk kertas sudah tidak ada lagi. Namun, keaslian kelulusan tetap dapat dibuktikan melalui indikator lain.

“Keaslian ijazah kalau aslinya kayaknya sudah nggak ada. Tapi keaslian itu kan bisa, bahwa keaslian dia lulus, kan bisa dilihat dari indikator lain,” ucap Mahfud.

Ia menyebut perbedaan pada aspek administratif seperti kertas, tahun, maupun foto tidak bisa serta-merta dijadikan dasar kesimpulan.

“Selain kertasnya beda, tahunnya beda, fotonya beda, itulah itu bisa diabaikan, bisa berubah. Faktor-faktor lain,” lanjutnya.

Mahfud mendorong agar ijazah yang telah dinyatakan sebagai informasi terbuka oleh KIP dihadirkan dalam persidangan untuk diuji secara objektif.

“Satu, ijazah yang sudah dianggap keterbukaan oleh Komisi Informasi itu supaya dihadirkan ke persidangan,” tegasnya.

Kata Mahfud, pembuktian keaslian ijazah merupakan kunci sebelum seseorang dapat dipidana atas tuduhan yang ada.

“Ini untuk membuktikan ijazah asli itu caranya gimana. Lalu dibuka lagi. Jadi sebelum ini terbukti asli atau tidak asli, kan tidak bisa dihukum. Karena dakwaannya itu,” jelasnya.

Mahfud juga menyinggung bahwa proses klarifikasi tersebut tidak dilakukan secara tuntas di tahap penyidikan, sehingga kini menjadi tanggung jawab para terdakwa untuk menghadirkannya di persidangan.

“Oleh sebab itu, supaya itu menjadi penguat. Karena di tingkat penyidikan ini tidak dilakukan,” imbuhnya.

Ia menegaskan, penilaian akhir sepenuhnya berada di tangan hakim, bukan aparat penegak hukum lainnya.

“Maka sekarang tentu pihak yang terdakwa itu harus menunjukkan ini ada ini. Ayo buktikan. Sama-sama. Dan itu harus hakim yang menentukan. Bukan polisi, bukan jaksa,” tandas Mahfud.

Meski demikian, Mahfud juga mengingatkan bahwa apabila dalam persidangan terbukti tuduhan tersebut tidak mengubah kesimpulan hukum, maka pihak-pihak yang mempersoalkan ijazah Jokowi harus siap menanggung konsekuensinya.

“Tapi kalau terbukti bahwa itu tidak mengubah kesimpulan, bahwa misalnya Roy Suryo Cs itu memang salah dan membuat itu, ya harus siap juga dong bertanggung jawab. Siap masuk penjara juga,” kuncinya.

(Muhsin/fajar)


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
5 Kalimat Diucap Pasangan yang Punya Trust Issue Menurut Psikolog Harvard
• 7 jam lalubeautynesia.id
thumb
ISP Fasilitasi 650 Operasi Katarak dan Kacamata Gratis untuk Masyarakat Prasejahtera
• 6 jam lalupantau.com
thumb
Rusdi Masse Mundur dari NasDem, Dikabarkan Bakal Ke PSI
• 12 jam laluliputan6.com
thumb
Komunitas Membuat Olahraga Padel Terus Tumbuh di Kota Besar
• 17 jam lalumedcom.id
thumb
Alwi Farhan Juara Indonesia Masters 2026 Usai Tekuk Wakil Thailand
• 7 jam lalumediaindonesia.com
Berhasil disimpan.