Kemenag Kampanyekan Pencatatan Nikah, Ini Risiko jika Pernikahan Tak Tercatat

kompas.tv
4 jam lalu
Cover Berita
Kemenag dan Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (APRI) menggelar kampanye Gerakan Sadar Pencatatan Nikah dalam kegiatan Car Free Day (CFD) di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Minggu (25/1/2026). (Sumber: Kemenag)

 

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Agama (Kemenag) mengingatkan masyarakat tentang risiko pernikahan yang tidak dicatatkan secara resmi.

Pernikahan tanpa pencatatan dapat berdampak panjang terhadap pemenuhan hak-hak sipil, terutama bagi perempuan dan anak.

Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag Abu Rokhmad mengatakan pernikahan yang tidak tercatat berpotensi menimbulkan banyak persoalan administrasi dan hukum di kemudian hari.

“Kalau tidak punya akta nikah, akan sulit mengurus akta kelahiran anak. Kalau tidak punya akta kelahiran, tidak bisa masuk Kartu Keluarga" kata Abu Rokhmad dalam kampanye pencatatan nikah saat Car Free Day (CFD) di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Minggu (25/1/2026).

Baca Juga: Oktober 2026 Wajib Halal Berlaku, Ini Daftar Produk yang Harus Bersertifikat

"Kalau tidak tercatat di KK, tidak bisa punya KTP. Dan tanpa KTP, tidak bisa membuat paspor,” tambahnya, dikutip dari siaran pers Kemenag. 

Menurutnya, akta nikah merupakan pintu awal untuk mengakses berbagai layanan dasar negara. Sehingga sangat penting pencatatan pernikahan sesuai ketentuan agama dan peraturan perundang-undangan.

Kampanye tersebut dikemas dalam kegiatan GAS Nikah Corner: Edukasi Gerakan Sadar Pencatatan Nikah dan Gerakan Ekoteologi yang digelar Kemenag bersama Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (APRI).

Abu Rokhmad menyebut edukasi pencatatan nikah harus terus dilakukan secara konsisten karena masih banyak masyarakat yang belum menyadari dampak serius pernikahan yang tidak dicatatkan.

Penulis : Dina Karina Editor : Edy-A.-Putra

1
2
Show All

Sumber : Kompas TV

Tag
  • pencatatan nikah
  • risiko nikah siri
  • pentingnya pencatatan nikah
  • kementerian agama
  • gerakan sadar pencatatan nikah
  • pernikahan tidak tercatat
Selengkapnya


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Alwi Farhan Bidik Olimpiade Usai Juara Indonesia Masters 2026
• 10 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Para Tenis Meja Sumbang Dua Emas di Hari Terakhir, Indonesia Akhiri APG 2025 Sebagai Juara Umum Kedua
• 10 jam lalupantau.com
thumb
Wajah Baru di Oscar 2026, Deretan Aktor dan Aktris Top yang Akhirnya Tembus Nominasi
• 2 jam lalukompas.tv
thumb
Airlangga Jajaki Peluang Investasi Nvidia hingga Amazon agar Masuk ke Indonesia, RI Jadi Target Ekonomi Digital?
• 17 jam lalutvonenews.com
thumb
Hasto Kristiyanto Dorong Kantor Partai di Sukabumi Jadi Rumah Terbuka Bagi Rakyat
• 10 jam lalujpnn.com
Berhasil disimpan.